Jaka Hidayat eks Drummer BIP Pakai Sabu Sejak 2002

Jum'at, 04 September 2020 | 11:30 WIB
Jaka Hidayat eks Drummer BIP Pakai Sabu Sejak 2002
Jaka Hidayat (kiri) eks drummer BIP. [YouTube DMH Project]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polres Jakarta Utara melakukan gelar perkara atas kasus narkoba yang melibatkan mantan drummer band BIP, Jaka Hidayat. Dari situ terungkap kalau Jaka menggunakan narkoba sejak 2002.

"JH (Jaka Hidayat) sejak 2002 mengunakan sabu," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko di kantornya, Jumat (4/9/2020).

Jaka Hidayat kemudian berhenti, dan kembali aktif menggunakan sabu sejak dua bulan terakhir.

Usai ditangkap polisi di pada 2 September lalu, Jaka Hidayat bersama tersangka lain yang berinsial NY kemudian dites urine.

Baca Juga: Jaka Hidayat eks Drummer BIP Ditangkap Atas Laporan Masyarakat

Polisi melakuakn konfrensi pers terkait kasus narkoba yang melibatkan Jaka Hidayat eks drummer BIP di Polres Jakarta Utara, Jumat (4/9/2020). [Ismail/Suara.com]
Polisi melakuakn konfrensi pers terkait kasus narkoba yang melibatkan Jaka Hidayat eks drummer BIP di Polres Jakarta Utara, Jumat (4/9/2020). [Ismail/Suara.com]

"Tersangka dibawa ke Mako Polres Jakarta Utara. Hasil pemeriksaan tersangka positif metafetamin. Barang buktinya ada di depan," jelas Sudjarwoko.

Sudjarwoko pun memastikan kalau JH adalah Jaka Hidayat, mantan drummer BIP, seperti yang ramai diberitakan sebelumnya.

"Tersangka JH seorang musisi dan salah satu bagian band terkemuka di Indonesia, sebelum bikin band baru," katanya.

REKOMENDASI

TERKINI