Suara.com - Artis Barbie Kumalasari semakin mengukuhkan dirinya sebagai seorang advokat. Bahkan dia memperkenalkan kantor Firma Hukum kepunyaannya, yang bernama Kumala Lubis & Patners, di kawasan Bintara, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (3/9/2020).
Barbie Kumalasari pun menggelar acara syukuran kecil-kecilan dengan mengunda beberapa anak yatim yang tinggal di dekat kantornya. Acara ini sebagai bentuk syukur Kumalasari dan juga berharap kantor hukumnya sukses.
"Hari aku ditemani oleh rekan-rekan seprofesi sebagai advokat, ada senior aku Denny Lubis, Sugiyanto, dan Johan juga. Jadi hari ini mau selamatan kecil-kecilan untuk law firm aku yang baru dengan tim aku," kata Barbie Kumalasari, saat memberi kata sambutan.
Denny Lubis yang turut hadir di acara syukuran kantor hukum Barbie Kumalasari, mengaku firma hukum yang dibuat rekannya itu merupakan keaktifannya sebagai seorang advokat.
Baca Juga: Jadi Lawyer Vicky Prasetyo, Barbie Kumalasari Dendam ke Angel Lelga?
"Jadi ini sebagai rasa syukur bahwa dia sudah mantap, tidak ragu lagi menunjukan eksitensi beliau sebagai seorang advokat," tutur Denny.
Pemeran Ijah di sinetron Bidadari ini memastikan dirinya berani membangun kantor firma hukum karena ijazahnya dari hukum. Bahkan dia dipastikan sudah menjadi seorang advokat dan telah menjalani berita acara sumpah di Pengadilan Negeri Tinggi Jakarta.
"Aku lulus sarjana hukum, sudah ikutin PKPA, berita acara sumpah di pengadilan tinggi jakarta pusat, dan kartu advokat resmi," ucap Barbie Kumalasari.
Sebelumnya warganet meragukan ijazah sarjana hukum yang dimiliki oleh Barbie Kumalasari. Bahkan sebagian menilai dia halu karena ingin menjadi seorang pengacara demi membela kasus mantan suaminya, Galih Ginanjar yang menjadi terdakwa di sidang Ikan Asin.
Namun keraguan warganet terhadap Barbie Kumalasari sebagai seorang advokat terbantahkan. Dia memposting mengunggah berkas berjudul Berita Acara Sumpah di Instagram pribadinya. Selembar kertas itu berisi sumpah profesi advokat yang dilakukannya pada 28 September 2017 di instagram pribadinya.
Baca Juga: Barbie Kumalasari Yakin Bisa Bebaskan Vicky Prasetyo
Dalam Berita Acara Sumpah tersebut, perempuan atas nama Kumalasari Mukhlisah, S.H dinyatakan terdaftar dalam Buku Register Penyumpahan Advokat Nomor: W10-U/35/HK.00/ADV/9/2017.
Pembacaan enam poin sumpah tersebut diambil oleh Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Dr. H. Muh. Daming Sunusi, S.H, M.Hum dan disaksikan oleh Benar Karo Karo, S.H, M.H (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta) dan Mohammad Zubaidi Rahmat, S.H (Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta).