Suara.com - Eks drummer BIP, Jaka Hidayat alias JH diamankan terkait penyalahgunaan narkoba. Ia diamankan berdua dengan temannya.
"Di salah satu hotel di Jakarta Utara (diamankan). Berdua dengan temannya," ujar Kasat Narkoba Polres Jakut AKBP Kurniawan kepada wartawan, Kamis (3/9/2020).
Terkait detail penangkapan, pihak kepolisian belum bisa membeberkan. Termasuk detail barang bukti dan hasil tes urin.
"Nanti imformasinya ya, ini masih dalam proses penyelidikan," jelasnya.
Baca Juga: Eks Drummer BIP, Jaka Hidayat Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
Sementara itu, Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan terkait semua informasi. Terkait detail dijanjikan akan diungkap besok dalam rilis resmi.
"Besok rilis, nanti dikasih kabar," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
Jaka Hidayat diringkus aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, rabu malam. Jaka diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Terkait barang bukti sabu, polisi masih memerinci jumlah barang haram tersebut. Kurniawan mengatakan pihaknya masih mengirimkan bukti ke Puslabfor.
Hal serupa juga terkait dengan hasil tes urine dari musisi Jaka Hidayat. JH yang juga merupakan disc jockey itu sudah diserahkan hasil urinenya.
Baca Juga: Musisi yang Ditangkap Kasus Narkoba Ternyata Jaka Hidayat Eks Drummer BIP
Seperti diketahui, seorang musisi ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Utara. Jaka Hidayat kini masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Utara.
Selain menjadi drummer BIP, Jaka Hidayat juga telah mengisi drum untuk sejumlah artis Indonesia seperti Atiek CB, Erwin Gutawa, Once, Ari Lasso dan lainnya.