Suara.com - Fiki Alman menjadi saksi dalam kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo. Dia mengaku berada di dalam kamar bersama dengan Angel Lelga saat penggerebekan.
"Ketika kejadian itu (penggerebekan), kamu berada didalam kamar?," tanya hakim didalam persidangan itu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2020).
Hakim pun mempertanyakan maksud dan tujuan Fiki Alman berada di dalam kamar Angel Lelga saat Vicky Prasetyo melakukan penggerebekan.
"Saya ada didalam kamar untuk memantau CCTV," kata Fiki Alman menjelaskan.

Selain itu, Fiki Alman mengaku bahwa dirinya dengan mantan istri Rhoma Irama ini berada di taman rumah kala itu. Namun usai mendengar suara kegaduhan di luar rumah, ia pun dipanggil Angel Lelga untuk masuk ke dalam kamarnya.
Fiki Alman menyebut bahwa Angel Lelga lebih dahulu masuk ke dalam kamar untuk melihat CCTV. Tak lama kemudian, ia pun dipanggil Angel ke kamarnya untuk ikut memantau CCTV.
"Saya melihat dari CCTV di luar rumah ramai sekali orang dan beberapa orang mengenakan tutup kepala. Saya mendengar teriakan diarak, dianggap berzina, gunduli, bakar," ungkap Fiki Alman.
Merasa nyawanya dalam bahaya, Fiki Alman mengaku bertahan di dalam kamar mantan istri Vicky Prasetyo ini untuk berlindung.
"Karena saat kejadian tersebut sedang ramai kasus pembunuhan di Pulomas. Jadi saya merasa nyawa saya berada diujung tanduk. Jadinya saya berlindung di dalam kamar," jelas Fiki Alman.
Baca Juga: Fiki Alman Bantah Berzina dengan Angel Lelga
Lebih lanjut, Fiki Alman mengaku terkejut saat mengetahui seseorang yang diduga Vicky Prasetyo loncat pagar untuk masuk menerobos ke dalam kediaman Angel Lelga.