Dulu, dia pernah ditangkap atas kasus serupa. Namun, waktu itu pengajuan rehabilitasi dari Jamal juga dikabulkan.
Di depan awak media, Jamal menyampaikan permintaan maaf untuk masyarakat Indonesia dan keluarga. Dia ingin ini adalah kasusnya yang terakhir.
"Saya menyesal dengan kejadian kemarin. Saya berharap menjadi cambuk bagi saya dan ini yang terakhir kalinya," kata Jamal.

Tak lupa, Jamal berterima kasih kepada Polrestabes Bandung dan BNNP Jabar permohonan rehabilitasi dikabulkan. Setelah ini, dia berharap bisa beraktivitas seperti sedia kala.
"Mudah-mudahan bisa dapat job lagi," ujarnya.
Jamal Preman Pensiun ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung di kamar kostnya, di Jalan Arcamanik, Bandung, Jawa Barat pada Kamis (27/8/2020) malam. Di kamar kost Jamal, polisi menemukan barang bukti berupa ganja.
Penangkapan Jamal merupakan pengembangan setelah di hari yang sama polisi mengamankan AA.