Suara.com - Pemain sinetron Zulfiar atau lebih dikenal Jamal Preman Pensiun bisa bernapas lega. BNNP Jawa Barat setuju dirinya jalani rehabiltasi jalan.
Hal tersebut diungkap oleh kuasa hukum Jamal, Hengky Solihin, usai dampingi kliennya itu jalani assessment di BNNP Jabar, Selasa (1/9/2020).
"Alhamdulillah hari ini BNN menyetujui agar Jamal direhabilitasi rawat jalan, selama dua kali dalam seminggu," kata Hengky dilansir dari Ayo Jakarta—jaringan Suara.com.
Hengky juga berharap Jamal benar-benar tak kembali tergoda memakai narkoba bila masa rehabilitasinya selesai nanti.
Baca Juga: Permohonan Rehab Dikabulkan, Jamal Preman Pensiun: Semoga Dapat Job Lagi
Dia bilang Jamal sadar bahwa mengonsumi narkoba tidak baik dalam kehidupan. Namun, kecanduannya terhadap barang haram tersebut memang sulit untuk dihilangkan.
Menurut Hengky, satu-satunya solusi agar lepas dari narkoba adalah mengganti lingkungan bergaul.
"Dia benar-benar menyadari bahwa dirinya salah dan ini terjadi karena salah bergaul," ujar Hengky.
Lebih lanjut kata Hengky, mudah-mudahan setelah ini Jamal bisa langsung pulang ke rumah. "Ibunya saat ini sedang sakit," katanya.
Menyesal
Baca Juga: 2 Kali Direhab, Jamal Preman Pensiun: Ini Gara-gara Salah Kenal Teman Kamar
Penyesalan memang selalu datang belakangan. Memang, Jamal kembali bilang menyesal setelah tersandung kasus narkoba lagi.
Dulu, dia pernah ditangkap atas kasus serupa. Namun, waktu itu pengajuan rehabilitasi dari Jamal juga dikabulkan.
Di depan awak media, Jamal menyampaikan permintaan maaf untuk masyarakat Indonesia dan keluarga. Dia ingin ini adalah kasusnya yang terakhir.
"Saya menyesal dengan kejadian kemarin. Saya berharap menjadi cambuk bagi saya dan ini yang terakhir kalinya," kata Jamal.
Tak lupa, Jamal berterima kasih kepada Polrestabes Bandung dan BNNP Jabar permohonan rehabilitasi dikabulkan. Setelah ini, dia berharap bisa beraktivitas seperti sedia kala.
"Mudah-mudahan bisa dapat job lagi," ujarnya.
Jamal Preman Pensiun ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung di kamar kostnya, di Jalan Arcamanik, Bandung, Jawa Barat pada Kamis (27/8/2020) malam. Di kamar kost Jamal, polisi menemukan barang bukti berupa ganja.
Penangkapan Jamal merupakan pengembangan setelah di hari yang sama polisi mengamankan AA.