Eks Pengacara Ungkap Cerita Awal Mula Vanessa Angel Tenggak Xanax

Selasa, 01 September 2020 | 13:41 WIB
Eks Pengacara Ungkap Cerita Awal Mula Vanessa Angel Tenggak Xanax
Vanessa Angel [Suara.com/Yuliani]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Abdul Malik mengisahakan kepemilikannya atas pil xanax dan akhirnya diberikan dua butir kepada Vanessa Angel. Pada saat ia menjadi kuasa hukum Vanessa dalam kasus penyebaran konten asusila di Surabaya pada  2019.

Abdul Malik mengaku mempunyai riwayat penyakit jantung dan memiliki pil xanax dari resep dokter langsung.

"Dulu itu saya pengacara (Vanessa Angel) di Surabaya. Saya punya riwayat jantung mas ada ring satu jadi obat-obatan itu saya milik sah secara hukum karena ada resep setiap kita tebus langsung habis gak ada resep," kata Abdul Malik saat dikonfirmasi, Selasa (1/9/2020).

Dia bilang, saat menunggu sidang kasus penyebaran konten asusila di Surabaya, Vanessa Angel sempat meminta xanax miliknya namun tidak ia beri. Abdul Malik memang sempat membuka obat-obatannya di samping ibu anak satu itu.

Baca Juga: Bukan 5, Eks Pengacara Vanessa Angel Akui Berikan 2 Butir Pil Xanax

Vanessa Angel dan suami, Bibi Ardiansyah jelang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (31/8/2020). [Evi Ariska/Suara.com]
Vanessa Angel dan suami, Bibi Ardiansyah jelang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (31/8/2020). [Evi Ariska/Suara.com]

"Saya tegang menunggu sidang, itu saya duduk-duduk di sebelah dia. Dibuka lah obat itu. Ditanya, 'ini xanax ya?' 'Oh iya kenapa?' 'Aku minta'. 'jangan ini obat ada resep ini, kamu punya resep?' 'Ada'. Bilang gitu sama saya. 'Mana resepnya?' Waktu itu nggak saya kasih," ungkapnya.

Kemudian pada persidangan selanjutnya, istri Bibi Ardiansyah itu menunjukkan resep pil xanax miliknya. Abdul Malik pun langsung memberikan dua butir pil xanax karena merasa iba. Pasalnya, dia tahu betul obat itu hanya bisa ditebus di apotek-apotek tertentu.

"Habis itu terus sidang berikutnya dia nunjukan resep itu dari Cinere, kalau nggak salah. Karena rasa kemanusiaan dia mau ini, kita rasa kemanusiaan apa sih salahnya nolong orang kan gitu," ujarnya.

"Karena dia punya resep loh saat itu. Otomatis tadi dia punya obat yang sama dengan punya saya. Dia mau beli kan nggak mungkin bisa gitu. Saya kasihlah dua butir. Dua butir loh," sambungnya.

Saat itu pula Vanessa Angel langsung meneguk satu butir pil xanax dari dua butir yang diberikan Abdul Malik.

Baca Juga: Vanessa Angel Terancam 5 Tahun Penjara, Anak Rhoma Irama Jualan Bakso

"Dua terus dia minum satu berhubung satu itu kecil saya kan banyak klip obat itu saya ada xanax ada patogret, ada livitor, kan banyak obat saya yang harus saya minum setiap hari. Saya kasih lah klip dari rumah sakit yang kami punya ya sudah itu dan itu bulan April (2019). Dan xanax itu ada kadaluwarsanya jangan keliru," terangnya.

Abdul Malik pun mengaku bingung, jika lima butir pil xanax itu disebut sebagai pemberiannya dan masih disimpan Vanessa hingga saat ini. Lantaran obat itu memiliki masa kadaluarsa dan pil xanax yang diberikannya tinggal tersisa satu butir pil.

"Kalau obat itu (yang sekarang) bukan dari saya, kalau dulu dari saya. Kalau klip itu nama saya buat apa dia simpan, kok dia bawa. Kalau sudah kan selesai. Apa klipnya baru apa lama kan bisa dilihat dari bukti klip tuh. Kalau baru kan masih bagus," ucapnya.

Vanessa Angel yang tengah hamil (mengenakan baju putih) dan suami, Bibi Ardiansyah menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat, Rabu (8/4/2020) dalam kasus narkoba. [Herwanto/Suara.com]
Vanessa Angel yang tengah hamil (mengenakan baju putih) dan suami, Bibi Ardiansyah menjalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat, Rabu (8/4/2020) dalam kasus narkoba. [Herwanto/Suara.com]

"Itu tinggal lihat aja. Apalagi dia bilang 25 dari saya. Kalau 20 dari dokter Cinere ya punya dia. Kan begitu mungkin klip saya dimasukan lima atau apa. Itu kan klip sudah habis sejak satu tahun lalu, masa nggak dibuang-buang. Apa itu klip baru (atau) lama," tutur Abdul Malik.

Namanya sempat disebut dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Barat saat sidang kasus penyalahgunaan narkotika dengan terdakwa Vanessa Angel. Dalam sidang itu, dikatakan Abdul Malik memberikan lima butir pil xanax.

Diketahui sebelumnya, Kuasa hukum Vanessa Angel, Kemal Maruszama mengharapkan kehadiran Abdul Malik yang memberikan kliennya lima butir pil xanax.

"Dan juga kami mengharapkan kehadiran dari saksi Abdul Malik selaku yang memberi obat. Karena nggak mungkin lah kalau Vanessa tersangka terus siapa satu lagi yang memberi kan, logikanya di mana," ucapnya.

"Kalau dia kedapatan barang itu siapa yang kasih? Karena 15 butir yang dipunyai oleh Vanessa ini memang benar diambil di apotek secara sah melalui resep dokter," ujarnya.

Lebih lanjut Kemal mengungkap alasannya ingin melihat kehadiran Abdul Malik dalam persidangan selanjutnya.

"Kita nggak tahu itu pengacaranya tapi kalau lihat dari namanya sarjana hukum. Seharusnya tidak seperti itu, makanya kami ingin sangat dihadirkan Abdul Malik. Sangat disayangkan kurang lengkap gitu. Masa dia berdiri sendiri selaku dibilangnya memiliki siapa yang kasih, itu jadi tanda tanya," terangnya.

Kehadiran Abdul Malik sendiri merupakan kewenangan jaksa. Pihak Vanessa Angel hanya bisa berharap Abdul Malik menjadi saksi di sidang selanjutnya.

"Sebenarnya itu kewenangan JPU menghadirkan. Tapi kami berharap Abdul Malik dihadirkan di sini. Ya dia kan ada di tempat, kemungkinan bakal jadi saksi," tutur Kemal.

Vanessa Angel bersama suami, Bibi Ardiansyah dan asistennya diamankan di rumahnya di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (16/3/2020) malam.

Dari hasil penggeledahan di rumahnya itu, ditemukan 20 butir pil psikotropika jenis xanax.

Vanessa Angel diserahkan ke Kejari Jakarta Barat, Kamis (6/8/2020). Karena memiliki bayi, Vanessa pun hanya dijadikan tahanan kota. [Ismail/Suara.com]
Vanessa Angel diserahkan ke Kejari Jakarta Barat, Kamis (6/8/2020). Karena memiliki bayi, Vanessa pun hanya dijadikan tahanan kota. [Ismail/Suara.com]

Dalam kasus ini cuma Vanessa Angel yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara sang suami, Bibi Ardiansyah cuma dijadikan sebagai saksi.
Waktu itu, Vanessa Angel juga diperbolehkan pulang setelah jalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat. Dia tak ditahan atas pertimbangan kehamilannya.

Pada 6 Agustus lalu, Vanessa Angel diserahkan Polres Jakarta Barat ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Dia kemudian dijadikan tahanan kota. Pertimbangan tak ditahan di sel karena Vanessa masih menyususi si bayi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI