Suara.com - Abdul Malik membantah memberikan 5 butir pil xanax kepada artis Vanessa Angel, terdakwa kasus narkoba. Karenanya, lelaki yang pernah jadi pengacara Vanessa itu menegaskan barang bukti tersebut bukan miliknya.
Hanya saja, Abdul tak menampik pernah memberikan pil tersebut pada April 2019. Bukan lima, dia memberinya 2 butir.
"Saya cuma kasih 2, diminum 1. Mungkin xanaxnya lagi hamil, beranak mungkin. Jadi saya mau klarifikasi," ujar Abdul dikonfirmasi, Selasa (1/9/2020).
Lebih lanjut Abdul mengatakan, pengakuan itu sudah ada di Berita Acara Pemeriksaan di Polres Jakarta Barat. Dia juga bahkan sudah bersumpah dalam kesaksiannya bahwa 5 butir pil xanax itu bukan pemberiannya.
![Vanessa Angel dan suami, Bibi Ardiansyah jelang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (31/8/2020). [Evi Ariska/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/08/31/71657-vanessa-angel-dan-bibi-ardiansyah.jpg)
"Saya sudah di BAP sesuai Undang-Undang karena saya ini kondisi Covid, bukannya kita nggak mau hadir. Orang saya dipanggil BAP saya ada kok. Seperti tadi saya terangkan, saya sudah disumpah. Itu kan sah-sah saja," katanya.
Abdul berjanji akan kooperatif bila keterangannya dibutuhkan di persidangan. Dia pun berharap Jakarta aman-aman saja dari pandemi Covid-19.
"Kan zona hitam kan," katanya.
Sebelumnya, kuasa hukum Vanessa Angel, Kemal Maruszama, mengatakan pihaknya berharap dengan kehadirian Abdul Malik di persidangan terkait kepemilikan lima butir pil xanax.
Dia merasa aneh, kenapa si pemberi juga tak ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Vanessa Angel Berharap Jaksa Panggil Saksi Abdul Malik Pekan Depan
"Dan juga kami mengharapkan kehadiran dari saksi Abdul Malik selaku yang memberi obat. Karena nggak mungkin lah kalau Vanessa tersangka terus siapa satu lagi yang memberi kan, logikanya di mana," kata dia.