Di sisi lain selama menjalani hidup di dalam tahanan, Reza Bukan mengambil banyak hikmah. Dia belajar agar lebih bersabar dan bertaubat.
"Pengalaman di dalem satu gw dibentuk agar bisa sabar, karena kita melihat orang pulang duluan bebas orang putusanya bisa cepet selesai, kita dibilang ya sabar watkunya ada, terus kita harus berani bertaubat untuk nggak mengulangi kesalahan," bebernya.
Reza Bukan divonis bersalah dengan hukuman 4,5 tahun penjara atas kasus kepemilikan narkoba. Vonis tersebut dibacakan Majelis Hakim dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (27/2/2019).
Vonis yang diterima Reza ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 6,5 tahun penjara.