Vanessa Angel Berharap Jaksa Panggil Saksi Abdul Malik, Siapa?

Senin, 31 Agustus 2020 | 19:16 WIB
Vanessa Angel Berharap Jaksa Panggil Saksi Abdul Malik, Siapa?
Vanessa Angel diserahkan ke Kejari Jakarta Barat, Kamis (6/8/2020). Karena memiliki bayi, Vanessa pun hanya dijadikan tahanan kota. [Ismail/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kuasa hukum Vanessa Angel, Kemal Maruszama berencana menghadirkan saksi dari kalangan medis dan ahli pidana.

Namun pihaknya belum bisa memastikan lantaran masih menunggu sidang saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang digelar pada Senin (7/9/2020) pekan depan.

"Sebenarnya kami mau menggadirkan dokter. Karena memang yang bisa bicara tentang perkara ini ya dokter sebagai ahli. Dan juga kalau perlu kami menghadirkan ahli pidana, itu kalau memungkinkan," kata Kemal Maruszama di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (31/8/2020).

Selain itu, mereka juga mengharapkan kehadiran mantan pengacara Vanessa Angel, Abdul Malik yang memberikan kliennya lima butir pil xanax.

Baca Juga: Sedih Liat Vanessa Angel Disidang, Bibi Ardiansyah Berlinang Air Mata

Vanessa Angel usai menjalani sidang narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (31/8/2020). [Evi Ariska/Suara.com]
Vanessa Angel usai menjalani sidang narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (31/8/2020). [Evi Ariska/Suara.com]

"Dan juga kami mengharapkan kehadiran dari saksi Abdul Malik selaku yang memberi obat. Karena nggak mungkin lah kalau Vanessa tersangka terus siapa satu lagi yang memberi kan, logikanya di mana," ucapnya.

"Kalau dia kedapatan barang itu siapa yang kasih? Karena 15 butir yang dipunyai oleh Vanessa ini memang benar diambil di apotek secara sah melalui resep dokter," ujarnya.

Lebih lanjut Kemal mengungkap alasannya ingin melihat kehadiran Abdul Malik dalam persidangan selanjutnya.

"Kita nggak tahu itu pengacaranya tapi kalau lihat dari namanya sarjana hukum. Seharusnya tidak seperti itu, makanya kami ingin sangat dihadirkan Abdul Malik. Sangat disayangkan kurang lengkap gitu. Masa dia berdiri sendiri selaku dibilangnya memiliki siapa yang kasih, itu jadi tanda tanya," terangnya.

Kehadiran Abdul Malik sendiri merupakan kewenangan jaksa. Pihak Vanessa Angel hanya bisa berharap Abdul Malik menjadi saksi di sidang selanjutnya.

Baca Juga: Biar Cepat, Alasan Vanessa Angel Tak Keberatan Didakwa Punya 20 Butir Xanax

"Sebenarnya itu kewenangan JPU menghadirkan. Tapi kami berharap Abdul Malik dihadirkan di sini. Ya dia kan ada di tempat, kemungkinan bakal jadi saksi," tutur Kemal.

Vanessa Angel bersama suami, Bibi Ardiansyah dan asistennya diamankan di rumahnya di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (16/3/2020) malam.

Dari hasil penggeledahan di rumahnya itu, ditemukan 20 butir pil psikotropika jenis xanax.

Dalam kasus ini cuma Vanessa Angel yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara sang suami, Bibi Ardiansyah cuma dijadikan sebagai saksi.

Vanessa Angel dan suami, Bibi Ardiansyah menunggu persidangan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (31/8/2020). [Evi Ariska/Suara.com]
Vanessa Angel dan suami, Bibi Ardiansyah menunggu persidangan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (31/8/2020). [Evi Ariska/Suara.com]

Waktu itu, Vanessa Angel juga diperbolehkan pulang setelah jalani pemeriksaan di Polres Jakarta Barat. Dia tak ditahan atas pertimbangan kehamilannya.

Pada 6 Agustus lalu, Vanessa Angel diserahkan Polres Jakarta Barat ke Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.

Dia kemudian dijadikan tahanan kota. Pertimbangan tak ditahan di sel karena Vanessa masih menyususi si bayi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI