Suara.com - Artis Vanessa Angel yang juga terdakwa kasus narkoba akan menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (31/8/2020).
Sidang akan digelar sekira pukul 10.00 WIB. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat Eko Aryanto kepada Suara.com.
"Sidang sekitar jam 10 atau jam 11" kata Eko Aryanto saat dihubungi.
Sementara Vanessa Angel lewat Instagram Storiesnya terlihat meminta maaf kenapa anaknya, Gala Sky Andriansyah.
Baca Juga: Tak Kuat Bayar Token Listrik, Rumah Vanessa Angel Mati Lampu 20 Jam
Pasalnya, sejak Minggu (30/8/2020) malam air ASI istri Bibi Ardiansyah itu tidak keluar karena kepikiran dengan sidang perdananya yang akan digelar hari ini.
"Maaf ya nak kalau Asi mama lagi nggak banyak dan nggak enak. Besok mami tinggal sebentar ya nak! Nggak lama kok, papimu janjiin akan usahain semua usaha buat kita bareng terus," tulis Vanessa Angel.
Seperti diberitakan sebelumnya, Vanessa Angel bersama suami, Bibi Ardiansyah dan asistennya diamankan di rumahnya di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (16/3/2020) malam.
Dari hasil penggeledahan di rumahnya itu, ditemukan 15 butir pil xanax di dalam laci dan lima butir pil xanax di tas Vanessa Angel.
Atas kasus ini Vanessa Angel didakwa dengan Pasal 62 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika jo Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2018 tentang Perubahan Penggolongan Psikotropika dalam Lampiran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.
Baca Juga: Rizki D'Academy Terancam Cerai, Nikita Mirzani Cium Bibir Pengusaha Tajir