Suara.com - Ayah Atta Halilintar, Anofial Asmid dilaporkan perempuan yang mengaku mantan istri keduanya, Happy.
Pelaporan terhadap Anofial Asmid telah dilakukan sejak 2019 di Polres Jakarta Selatan hingga kini. Alasannya, lelaki 51 tahun itu dituding menelantarkan anak dari hasil pernikahannya pada 1998.
"Dari awal sebenarnya tidak ingin diekspos untuk menjaga nama baik. Tapi tidak ada iktikad baik untuk memberikan hak anak dan perlindungan," ungkap perwakilan Happy dikutip dari akun @lambe_turah pada Sabtu (29/8/2020).
Hak-hak yang dimaksud adalah pengakuan dari Anofial Asmid terhadap anaknya perempuannya yang lahir pada 21 November 2003.
![Atta Halilintar [Suara.com/Sumarni]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2019/09/18/68087-atta-halilintar-suaracomsumarni.jpg)
"Selayaknya anak ingin mendapat kasih sayang dari ayahnya. Kalau bicara soal (tuntutan) gono gini, itu tidak ada," katanya.
Tidak dipungkiri, komunikasi antara Anofial Asmid dan Happy tidak berjalan baik. Apalagi kini keduanya telah resmi berpisah.
Kendati demikian, bapak 11 anak itu tak seharusnya menelantarkan sang buah hati dari pernikahan keduanya.
Selain meminta pertanggung jawaban, pengacara Happy juga membeberkan pernikahan kliennya dan Anofial Asmid.
Ia mengakatakan, acara itu digelar di Bandung, tempat kediaman Happy. Pernikahan itu juga tercatat di Pengadilan Agama Bandung.
Baca Juga: Heboh Pengakuan Perempuan yang Jadi Istri ke-2 Ayah Atta Halilintar
Istri Anofial Asmid, Lenggogeni Faruk ternyata sudah mengetahui pernikahan suaminya. Ia bahkan memberikan restu pada mereka.