Suara.com - Lutfi Agizal curhat, usai Komnas Perlindungan Anak (PA) merespons aduannya terkait konten anak-anak yang mengucapkan kata anjay.
Hasilnya, Komnas PA mengimbau masyarakat terutama anak-anak menghentikan menggunakan kata anjay.
"Alhamdulillah semoga semakin banyak yang peduli untuk generasi kita selanjutnya," tulis Lutfi Agizal pada Sabtu (29/8/2020).
Lutfi Agizal melanjutkan, menjadi hasil dari perjuangannya untuk menyelamatkan anak-anak dari ucapan yang bisa menjerumuskan ke hal negatif.
Baca Juga: Respons Aduan Lutfi Agizal, Komnas PA Minta Hentikan Bicara Anjay
"Yuk kita sama-sama peduli akan generasi selanjutnya. Lebih baik mencegah bukan? Toh ini juga demi bangsa kita," imbuhnya.
Dalam surat edaran yang dirilis Komnas PA, menjelaskan kata anjay bisa memiliki makna berbeda saat diucapkan. Bisa berarti baik, ataupun sebaliknya.
"Jika penyebutan sebagai kata ganti salut atau pujian, maka kata ini tidak mengandung unsur kekerasan verbal," demikian keterangan tersebut.
"Tapi, seandainya digunakan merendahkan martabat seseorang, itu bisa dilaporkan sebagai tindak pidana," imbuhnya.
Mengingat ada beragam macam perspektif, maka Komnas PA memutuskan agar anak-anak tak lagi menggunakan kata anjay dalam bahasa sehari-hari mereka.
Baca Juga: Kata "Anjay" Dilaporkan ke KPAI, Nikita Mirzani Nilai Lutfi Agizal Begini
"Jadi, karena ada dua makna itu, saran Komnas Perlindungan Anak dihentikan saja dan tidak ada untungnya. Tidak bermanfaat," kata Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas PA.
Diputuskannya hasil ini juga atas rasa khawatir orangtua terhadap anaknya saat mengucapkan kata anjay.