Suara.com - Kali kedua, aktor Zulfikar atau lebih dikenal Jamal Preman Pensiun ditangkap terkait kasus narkoba.
Kuasa hukum Jamal, Hengky Solihin, mengatakan, kliennya itu sudah berupaya menjauhi narkoba sejak keluar dari tempat rehabilitasi di Lido, Bogor, Jawa Barat. Namun, Jamal kata dia, terpengaruh oleh teman kostnya, AA.
"Pulang dari rehab itu sudah menjauhi narkotika, bahkan sering ketemu saya bikin konten itu (YouTube). Tapi ternyata dia ditempat kost itu salah orang di sebelahnya, iya terpengaruh lagi," kata Hengky dihubungi, Jumat (28/8/2020).
Menurut Hengky, baru kemarin Jamal memakai narkoba lagi. Tapi nahas, Jamal langsung keciduk polisi lagi.
Baca Juga: Jamal Preman Pensiun Tergoda Nyabu Lagi karena Nganggur
"Intinya dia udah benar-benar nggak, dia terpengaruh lingkungan. Ia baru lagi make lagi kemarin," kata dia lagi.
Terkati barang bukti berupa sabu seberat 0,38 gram dan alat hisap, Hengky membantah itu milik Jamal. Mengatakan barang tersebut punya AA.
"Cuma di temukan di kamar (kost) Jamal," ujarnya.
Menilai kliennya cuma korban, Hengky mengajukan permohonan rehabilitasi untuk Jamal.
"Namun belum ada tanggapan, karena ada proses hukum yang harus ditempuh dulu. Mungkin assessment lagi atau bagaimana," katanya.
Baca Juga: Tak Ada Kapoknya, Jamal Preman Pensiun Ditangkap Lagi Terkait Narkoba
Jamal Preman Pensiun ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung di kamar kostnya, di Jalan Arcamanik, Bandung, Jawa Barat pada Kamis (27/8/2020) malam.
Penangkapan Jamal merupakan pengembangan setelah di hari yang sama polisi mengamankan AA.
Ini bukan kali pertama Jamal ditangkap. Pada Juli tahun lalu, dia juga pernah ditangkap dalam kasus serupa. Penahanan Jamal ditangguhkan, karena dia mengajukan permohonan untuk rehabilitasi.
Tapi kali ini, proses hukum terhadap Jamal, tetap dilanjutkan. Terkait nanti ada permintaan untuk penangguhan agar dilakukan rehabilitasi, hal itu akan diserahkan kepada hakim di pengadilan.
"Nanti tergantung, yang penting kita sebagai penyidik menyimpulkan fakta yang ada, nanti terserah dari hakim yang memutuskan, kalau sudah dua kali ini kan suatu yang benar-benar, apakah dia akan menjual lagi atau tidak, ini masih dilakukan pengembangan oleh Sat Narkoba," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya
Kontributor: Cesar Yudistira