Suara.com - Sidang kasus narkoba Lucinta Luna kembali digelar hari ini, Rabu (26/8/2020) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Namun sayang, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan itu harus ditunda.
Penundaan sidang disebabkan jaksa maupun hakim berhalangan hadir. Tentu saja, hal ini menjadi kekecewaan bagi pihak Lucinta Luna.
"Sampai saat ini (Jaksa) belum datang kan. Saya nggak ada info apa-apa sih. Cuma info terakhir hakim juga masih ada jadwal sidang," ujar pengacara Lucinta Luna, Irma Anggesti di pengadilan.
![Tersangka kasus narkoba Lucinta Luna berbicara kepada media saat menjalani pemeriksaan lanjutan kasus narkoba di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/2). [Suara.com/Ismail]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/02/13/37894-lucinta-luna.jpg)
Irma mengaku kecewa sidang tersebut batal digelar. Padahal, dia telah menyiapkan segala sesuatunya untuk persidangan hari ini.
"Kami sudah standby di sini dari jam satu siang," ucapnya.
Sementara itu, kekasih Lucintan Luna, Abash mengaku dirinya juga tak tahun alasannya sidang ditunda. Yang pasti, dia meninta doa agar hukuman pelantun lagu "Bobo Dimana" itu ringan.
"Saya juga nggak tahu kenapa ditunda ya. Jadi yah lebih banyak berdoa sih, ya bagus lah ditunda. Bisa lebih banyak berdoa lagi aja. Doa terbaik aja buat Luna," ucap Abash.
Lucinta Luna didakwa JPU memiliki 2 ekstasi dan 7 riklona. Dalam dakwaan, polisi disebut menemukan barang bukti riklona tersebut di tas milik Lucinta Luna.
Sementara, pil ekstasi berada di tong sampah di dalam apartemen Lucinta.
Namun Lucinta Luna membantah soal kepemilikan ekstasi tersebut. Sanggahannya disampaikan kepada majelis hakim di dalam persidangan sebelumnya.
Baca Juga: Istri Rizki D'Academy Dituduh Tak Akui Ibu, Katty Butterfly Didoakan Mualaf
"Itu bukan punya saya yang mulia. Saya tidak tahu itu punya siapa," kata Lucinta.