Suara.com - Angel Lelga dan Fiki Alman menjadi saksi dalam kasus fitnah dengan terdakwa Vicky Prasetyo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (26/8/2020). Dalam kesempatan itu, Vicky memberikan bantahan atas keterangan mantan istrinya.
Ada tiga bantahan yang diajukan Vicky Prasetyo. Namun salah satunya ditolak hakim, karena dianggap hanya sebagai pembelaan.
Menurut Vicky Prasetyo, ada tiga poin yang disampaikan Angel Lelga dalam persidangan tidak sesuai dengan kejadian.
"Dari kesaksian yang diberikan Angel mana saja yang kamu anggap tidak sesuai dengan kejadian saat di TKP," tanya hakim kepada Vicky Prasetyo.
Baca Juga: Ibu Vicky Prasetyo Menangis saat Video Penggerebekan Angel Lelga Diputar
Mendengar hal tersebut Vicky Prasetyo dengan semangatnya mengungkap ada pernyataan yang tidak sesuai.
"Pertama, Angel Lelga berada di dalam kamar bukan di luar kamar," kata Vicky Prasetyo.
Selain itu, Vicky Prasetyo juga membantah ada kontak fisik dengan mantan istrinya saat berada di dalam rumah Angel Lelga.
"Yang kedua saya tidak pernah mendorong yang mulia. Bagaimana saya bisa mendorong kalau mereka sudah ada di dalam kamar. Apa yang saya dorong?," sambung Vicky Prasetyo.
Awalnya mantan tunangan Zaskia Gotik itu ingin menyampaikan tiga poin yang dianggap keterangan Angel Lelga berbeda dengan saat kejadian. Namun poin ketiga dianggap bukan bantahan, melainkan pembelaan.
Baca Juga: Ibu Vicky Prasetyo Menangis saat Video Penggrebekan Diputar di Persidangan
"Masalah status pernikahan. Saya masih suami dalam keadaan suami dan istri yang baik. Karena kondisinya...," ujar Vicky Prasetyo yang lalu dipotong majelis hakim karena dianggap bukan keterangan saksi.
"Bukan itu. Itu nanti ada waktunya untuk kamu. Hari ini cukup kesaksian, saksi yang menurut kamu tidak benar saja. Tadi ada dua, satu ada di dalam kamar, dua tidak mendorong. Ada lagi?," tanya hakim ke Vicky.
Mendengar hal itu, Vicky Prasetyo pun langsung melunak dan hanya menyampaikan dua poin saja keterangan yang dianggap tidak sesuai.
"Cukup yang mulia," tutur Vicky Prasetyo.
Setelah mendengar apa yang disampaikan Vicky Prasetyo, hakim pun bertanya kepada saksi Angel Lelga apakah mau mengubah keterangan yang telah disampaikan atau tetap dengan keterangan yang sudah disampaikan sebelumnya.
Mendengar pertanyaan itu, Angel Lelga menegaskan tetap dengan keterangan yang disampaikannya.
"Saya tetap dengan keterangan saya," kata Angel Lelga mantap.
Seperti diketahui hari ini Angel Lelga kembali menjadi saski persidangan dalam sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang menjerat Vicky Prasetyo.
Rencananya sidang kembali akan dilanjutkan pada Rabu (2/9/2020) dengan agenda masih mendengarkan keterangan saksi dari pihak JPU.
Fiki Alman lelaki yang kedapatan berada di dalam kamar bersama Angel Lelga saat digerebek Vicky Prasetyo, akan menjadi saksi.