Suara.com - Pengacara Vicky Prasetyo, Razman Arif Nasution menilai kasus kliennya bukan masalah sepele. Ia bahkan berniat meminta pertolongan presiden untuk membebaskan lelaki 36 tahun tersebut.
"Ini kasus yang sangat serius yang harus ditangani serius oleh penegak hukum, kami akan berupaya maksima," ujar Razman Arif Nasution, saat ditemui di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (25/8/2020).
Tidak hanya itu, Razman Arif menduga ada orang penting yang telah membantu Angel Lelga terkait laporannya kepada Vicky Prasetyo.
"Maka kami mewanti-wanti, karena kami mendapat informasi ada orang penting di pihak kepolisian yang katanya mem-backup Angel Lelga," ungkap Razman Arif.
Baca Juga: Keluarga Vicky Prasetyo Ingin Angel Lelga Dibui Juga
Jika sampai ketahuan ada oknum yang terlibat dalam kasus tersebut, tak tanggung-tanggung, Razman akan minta pertolongan kepada propam bahkan Presiden Joko Widodo.
"Itu kami peringatkan, jangan sampai ada intervensi. Kalau ada maka kami akan lawan yang bersangkutan, meskipun itu sedang kami cari kebenarannya. Karena itu berkembang informasi, duga-dugaan," tuturnya.
"Bila perlu kita sampaikan persoalan ini ke propam dan presiden. Karena apa menyangkut harkat martabat seorang lelaki terhadap istrinya. Dia adalah seorang suami resmi dari saudari Angel Lelga ketika kejadian itu terjadi," imbuhnya.
Razman Arif kemudian menyinggung Angel Lelga yang seorang mualaf. Kata Razman, seorang istri haram hukumnya memasukkan laki-laki lain ke dalam kamar.
"Angel kalau kamu seorang mualaf, kamu harus menjaga kehormatan suami. Kalau kamu mendatangkan laki-laki yang bukan muhrimnya, maka itu pelanggaran terhadap agama," ucap Razman.
Baca Juga: Dihina Penipu, Alasan Adik Vicky Prasetyo Polisikan Angel Lelga
"Kami juga sudah koordinasi dengan Ramdan (Ramdan Alamsyah) kuasa hukum Vicky, untuk menyampaikan ke majelis hakim. Bahwa dalam persoalan ini Vicky adalah seorang laki-laki yang menegakkan harkat dan martabatnya sebagai seorang suami," katanya menegaskan.
Seperti diberitakan sebelumnya pada 23 Agustus 2020 Razman Arif selaku pengacara Vicky Prasetyo melaporkan Agel Lelga di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pencemaran nama baik di akun YouTube milikartis 35 tahun itu.
Laporan keluarga Vicky ini merupakan serangan balik untuk Angel Lelga setelah presenter acara Okay Bos itu dijebloskan ke Rutan Salemba. Angel dilaporkan karena dianggap telah memfitnah keluarga Vicky sebagai penipu.
Vicky sendiri saat ini tengah diadili di pengadilan karena kasus pencemaran nama baik atas laporan Angel Lelga.
Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo karena tak terima rumahnya digerebek dan dituduh berzina dengan lelaki bernama Fiki Alman.
Vicky sempat melaporkan Angel dan Fiki atas tuduhan perzinaan di Polres Jakarta Selatan. Tapi laporan tersebut dihentikan karena polisi menilai tak ada cukup bukti.
Sementara laporan Angel terhadap Vicky terus berjalan dan kini masih disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.