Suara.com - Keluarga Vicky Prasetyo diwakili ibu dan adiknya mendatangi kantor pengacara Razman Arif Nasution di kawasan, Epicentrum, Jakarta Selatan, Selasa (25/8/2020).
Kedatangan Emma Fauziah dan Baby Prasetyo ke sana untuk menyerahkan bukti tambahan terkait laporan terhadap Angel Lelga di Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
"Ibu sudah menyerahkan dokumen-dokumen tambahan laporan kami terhadap Angel Lelga," kata Razman Arif Nasution.
Razman menegaskan akan terus kasus tersebut hingga tuntas. Mewakili pihak keluarga, dia ingin keluarga Vicky mendapatkan keadilan.
Baca Juga: Dihina Penipu, Alasan Adik Vicky Prasetyo Polisikan Angel Lelga
"Kita juga akan berusaha maksimal agar Angel Lelga merasakan hal yang sama seperti klien kami (dipenjara)," ujar Razman.
"Yang pasti kita akan buktikan bahwa saudara Angel Lelga juga ada pelanggaran hukumnya," kata dia lagi.
Laporan keluarga Vicky ini merupakan serangan balik untuk Angel Lelga setelah presenter acara Okay Bos itu dijebloskan ke Rutan Salemba. Angel dilaporkan karena dianggap telah memfitnah keluarga Vicky sebagai penipu.
Vicky sendiri saat ini tengah diadili di pengadilan karena kasus pencemaran nama baik atas laporan Angel Lelga.
Angel melaporkan Vicky karena tak terima rumahnya digerebek dan dituduh berzina dengan lelaki bernama Fiki Alman.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Tunggu Angel Lelga di Penjara
Vicky sempat melaporkan Angel dan Fiki atas tuduhan perzinaan di Polres Jakarta Selatan. Tapi laporan tersebut dihentikan karena polisi menilai tak ada cukup bukti.
Sementara laporan Angel terhadap Vicky terus berjalan dan kini masih disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terakhir, sidang digelar dengan agenda pemeriksaan Angel Lelga sebagai saksi.