Jenita Janet Ogah Bagi Harta ke Mantan Suami, Mediasi Gagal

Selasa, 25 Agustus 2020 | 12:24 WIB
Jenita Janet Ogah Bagi Harta ke Mantan Suami, Mediasi Gagal
Pedangdut Jenita Janet saat menjawab pertanyaan awak media mengenai sidang gugatan harta dengan mantan suaminya, Alief Nurmaulid di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/8). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sidang gugatan harta gono-gini antara pedangdut Jenita Janet dengan mantan suaminya, Alif Hedi Nurmaulid, kembali digelar di Pengadilan Agama Bekasi, Selasa (25/8/2020).

Dalam sidang tersebut, mediasi keduanya dinyatakan gagal. Dengan demikian, sidang masuk ke pokok perkara.

"Sidang untuk perkara Alif dengan Janeta Janet untuk mediasi sudah fix gagal," kata kuasa hukum Alif, Marlon, kepada Suara.com, Selasa (25/8/2020).

Menurut Marlon, mediasi gagal karena Jenita selaku pihak tergugat menolak membagi harta yang diklaim Alif milik bersama.

Baca Juga: Mantan Suami Bantah Digaji 20 Persen oleh Jenita Janet

Mantan suami Jenita Janet, Alif Hedi Nurmaulid [Suara.com/Herwanto]
Mantan suami Jenita Janet, Alif Hedi Nurmaulid [Suara.com/Herwanto]

Jenita kata dia merasa semua harta yang dipunya sekarang hasil jerih payahnya sendiri.

"Penawaran dari kami ditolak oleh dari pihak Mbak Janet maupun kuasa hukumnya," ujar dia.

Sementara, dalam sidang hari ini baik Jenita dan Alif cuma diwakilkan oleh kuasa hukum masing-masing. Sidang pun akan kembali digelar pada pekan depan

Usai bercerai Alif menggugat harta gono-gini kepada Jenita Janet. Dalam gugatannya, dia meminta harta yang kini dikuasai sang mantan untuk dibagi dua.

Beberapa harta tersebut antara lain
sebuah rumah di Gading Serpong, rumah di Jatirahayu, dan satu apartemen di Pasteur, Bandung.

Baca Juga: Alif Kecewa Tak Diakui sebagai Suami oleh Jenita Janet

Ada juga satu unit mobil Toyota Alphard, Honda Civic, dan sepeda motor Harley Davidson.

Jenita Janet dan Alif Hedi Nurmaulid menikah pada 2010. Pada Mei 2020, Pengadilan Agama Bekasi memutus cerai keduanya.

Pedangdut Jenita Janet saat menggelar jumpa pers mengenai sidang gugatan harta dengan mantan suaminya, Alief Nurmaulid di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/8). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pedangdut Jenita Janet saat menggelar jumpa pers mengenai sidang gugatan harta dengan mantan suaminya, Alief Nurmaulid di Pengadilan Agama Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/8). [Suara.com/Alfian Winanto]

Salah satu alasan Jenita Janet gugat cerai karena Alif dinilai boros dalam membelanjaan uang. Dia juga tak pernah setuju Alif membeli motor gede Harley Davidson.

Selama menikah, Alif bekerja sebagai manajer Jenita Janet.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI