Angel Lelga dipolisikan pihak Vicky Prasetyo dengan dua perkara sekaligus. Kedua laporan itu atas dugaan pencemaran nama baik di akun YouTube milik Angel Lelga.
Laporan pertama dibuat oleh kuasa hukum sekaligus perwakilan Vicky Prasetyo, Razman Arif Nasution dengan dugaan pencemaran nama baik terdaftar di Polda Metro Jaya sejak Minggu (23/8/2020).
Sementara laporan kedua datang dari adik kandung Vicky Prasetyo, Bebby Lestari. Dia mendaftarkan laporannya ke Polda Metro Jaya pada 11 Agustus 2020.
Seperti diketahui, Vicky Prasetyo diadili atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Tunggu Angel Lelga di Penjara
Perempuan itu merasa difitnah usai Vicky Prasetyo menuding dirinya berzina dengan Fiki Alman.
Kini kasus tersebut masih bergulir di pengadilan. Selama proses itu berlangsung, Vicky Prasetyo ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.