Suara.com - Kuasa hukum Bebby Lestari, Sunan Kalijaga mengatakan Angel Lelga terancam 5 tahun hukuman penjara atas laporan dugaan pencemaran nama baik oleh kliennya.
"Ancaman diatas lima tahun," kata Sunan Kalijaga di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (28/8/2020).
Setidaknya ada empat episode dalam channel YouTube milik Angel Lelga yang diduga mengandung pencemaran nama baik.
"Ada empat episode yang dalam proses laporan kita. Semua, karena kita melaporkan akun YouTube Angel Lelga Channel. Siapapun yang terlibat disitu kita lihat di proses hukumnya seperti apa," ungkapnya.
Baca Juga: Angel Lelga Sebut Vicky Prasetyo Berbuat Maksiat, Pengacara Minta Bukti
Lebih lanjut ayah Salmafina Sunan ini menuturkan, baik Bebby Lestari dan Vicky Prasetyo berharap Angel Lelga juga segara dijebloskan di penjara.
"Inilah yang diinginkan sama Vicky bertemu di rutan. Vicky menginginkan rasa yang sama artinya dia saat ini merasakan jeruji besi," ucapnya.
"Karena mungkin dia masih sayang dia ingin mantanya merasakan hal yang sama jadi ingin berbagi rasalah," sambungnya.
Sekadar diketahui, Angel Lelga dilaporkan atas dua perkara yang mengenai Vicky Prasetyo.
Laporan pertama dibuat oleh kuasa hukum sekaligus perwakilan Vicky Prasetyo, Razman Arif Nasution dengan dugaan pencemaran nama baik terdaftar di Polda Metro Jaya sejak Minggu (23/8/2020).
Baca Juga: Angel Lelga Dipolisikan Vicky Prasetyo 2 Perkara Sekaligus
Sementara laporan kedua datang dari adik kandung Vicky Prasetyo, Bebby Lestari. Dia mendaftarkan laporannya ke Polda Metro Jaya pada 11 Agustus 2020.