Suara.com - Angel Lelga dipolisikan pihak Vicky Prasetyo dengan dua perkara sekaligus. Kedua laporan itu atas dugaan pencemaran nama baik di akun YouTube milik Angel Lelga.
Laporan pertama dibuat oleh kuasa hukum sekaligus perwakilan Vicky Prasetyo, Razman Arif Nasution dengan dugaan pencemaran nama baik terdaftar di Polda Metro Jaya sejak Minggu (23/8/2020).
"Saya secara resmi telah melaporkan bahwa saudara Angel Lelga dari YouTube Channel Angel yang kami buka secara bersama-sama dengan penyidik tadi, itu kita menduga keras telah terjadi tindak pidana pencemaran nama baik dan kebohongan dan atau membuat ujaran kebencian," kata Razman Arif Nasution.
Menurutnya, dalam konten YouTube itu, Angel Lelga mengatakan Vicky Prasetyo telah berbohong.
Baca Juga: Vicky Prasetyo Laporkan Balik Angel Lelga ke Polisi
"Apa yang kita lihat di situ, bahwa beliau mengatakan bahwa salah satu item yang kita lihat di YouTube itu Angel mengatakan ‘saya tadinya mengira, saya tadinya menduga, bahwa saudara Vicky akan berubah’. Itu saja sudah bisa di interprestasi," ungkapnya.
"Poin kedua, dia mengatakan Vicky ini berbohong. Ini justifikasi. Berbohong yang mana? Apa yang dibohongi kepada Angel Lelga?" sambungnya.
Sementara laporan kedua datang dari adik kandung Vicky Prasetyo, Bebby Lestari. Dia mendaftarkan laporannya ke Polda Metro Jaya pada 11 Agustus 2020.
Sama seperti Razman Arif Nasution, dia melaporkan Angel Lelga atas tudingan pencemaran nama baik.
"Jadi kalau kemarin saya secara resmi juga sudah melaporkan akun tersebut yang kami duga milik dari seseorang atas nama keluarga besarnya Vicky," kata kuasa hukum Bebby Lestari dan Vicky Prasetyo, Sunan Kalijaga di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Minggu (23/8/2020).
Baca Juga: Dipenjara, Vicky Prasetyo Laporkan Balik Angel Lelga ke Polisi
Seperti diketahui, Vicky Prasetyo diadili atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga.