Suara.com - Musisi Anton Rudi Kelces atau Anton J-Rocks ditangkap Polres Pelabuhan Tanjung Priok dengan barang bukti ganja. Setelah dites urine, drummer J-Rocks itu juga dinyatakan positif memakai narkotika golongan 1.
"Kita masih pendalaman semuanya, yang bersangkutan empat orang tersangka sudah kita amankan, kita lakukan tes urine dan semuanya positif sebagai pengguna," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, saat jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priuk, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020).
Tiga orang lainnya yang juga ditangkap adalah Muslihyadi, Dyansiwi Nugroho, dan Wijaya.
Dua nama pertama merupakan kru J-Rocks, sementara yang terakhir mantan kru band tersebut.
Baca Juga: Ditangkap, Anton J-Rocks Minta Maaf dan Berpesan Ini buat Pemakai Ganja
Berdasarkan pemeriksaan, keempat tersangka memiliki peran masing-masing.
Muslihyadi dan Dyansiwi Nugroho sebagai pemasok, sementara Anton dan Wijaya sebagai pengguna.
"Kita masih dalami ini karena kita baru penangkapan kemarin," ujarnya.
Polisi juga masih terus menyelidiki apakah Anton dan Wijaya ikut mengedarkan barang haram tersebut atau tidak.
"Apakah kemungkinan mereka juga terlibat dalam hal penyebaran narkotika ini? Ini masih kita dalami," ujar Yusri Yunus.
Baca Juga: Drummer Band J-Rocks Diciduk Terkait Kasus Narkoba
Tapi sejauh ini, Anton mengaku cuma sebagai pemakai. Bahkan, ia memastikan baru satu kali menghisap ganja.