Suara.com - Musisi Anton Rudi Kelces atau Anton J-Rocks mengungkap penyesalannya memakai narkoba jenis ganja saat dihadirkan dalam rilis penangkapannya di Polres Pelabuhan Tanjung Priuk, Jakarta Utara, Sabtu (22/8/2020).
Menggunakan baju tahanan warna oranye bernomor 19 di bagian dada, Anton meminta maaf dan memberi pesan kepada para pengguna narkoba.
"Ya gue minta maaf lah yang jelas sama keluarga, sama teman-teman, sama masyarakat semua bahwa gue ini korban dari penyalahgunaan ganja ini," kata Anton J-Rocks.
Anton berharap orang-orang di sekitarnya tak mengikuti jejaknya menggunakan narkoba.
Baca Juga: Drummer Band J-Rocks Diciduk Terkait Kasus Narkoba
Selain itu, dia juga menghimbau untuk kepada para penggunakan narkotika agar berhenti memakai barang haram itu.
"Gue berharap, buat teman-teman yang masih pakai narkoba di luar, berhentilah, sebelum telat daripada kayak gue ini," ujarnya.
Sementara, dari penangkapan Anton, polisi akan terus mengembangkan kasus tersebut.
"Nantinya akan berkembang, apakah kemungkinan kru lain juga terlibat. Kita masih dalami. Apalah kemungkinan ada yang lain," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Anton J-Rocks ditangkap di rumahnya, Serpong, Tangerang Selatan pada 18 Agustus 2020.
Baca Juga: Kelamaan Nganggur, Alasan Anton J-Rocks Pakai Ganja
Dari penggeledahan, polisi menemukan satu toples berisi ganja kering yang tersimpan di dalam kulkas. Ada juga satu paket plastik biji ganja yang disimpan di dalam kotak di atas lemari.