Suara.com - Drummer band J-Rocks Anton Rudi Kelces ditangkap Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Penangkapan Anton merupakan pengembangan dari kasus narkoba yang lebih dulu menjerat DN, kru J-Rocks. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Anton membeli ganja dari DN.
"DN ini sebagai penjual tetapi menjual sementara yang masih kita dapati kepada kru-kru yang ada di band JR. Salah satunya pernonil JR adalah drummer dari JR, inisialnya ARK," kata Yusri Yunus, saat jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (22/9/2020).
Anton ditangkap di rumahnya, kawasan Serpong, Tangerang Selatan pada 18 Agustus 2020. Dari penggeledahan, polisi menemukan satu toples ganja kering yang disimpan di kulkas. Selain itu, ada juga satu paket plastik biji ganja di dalam kotak di atas lemari.
Baca Juga: Miris, Anton J-Rocks Rayakan Ultah Sebelum Ditangkap Kasus Narkoba
"ARK mengakui bahwa ganja tersebut dibeli dari DN seharga satu juta rupiah," ujar Yusri.
Sampai saat ini polisi masih memburu pemasok ganja DN.
Seperti diketahui, tadi malam pihak kepolisian memberikan rilis penangkapan Anton J-Rocks atas kasus narkoba. Tidak sendiri, ia diamankan bersama tiga orang lainnya.
Dua diantaranya adalah kru J-Rocks yakni Muslihyadi dan Dyansiwi Nugroho. Sementara satu lagi yaitu mantan kru grup band tersebut, Wijaya.
Baca Juga: 5 Fakta Anton Drummer J-Rocks yang Ditangkap Karena Narkoba