Besok, Polisi Jelaskan Detail Penangkapan Anton Drummer J-Rocks

Yazir Farouk Suara.Com
Jum'at, 21 Agustus 2020 | 22:09 WIB
Besok, Polisi Jelaskan Detail Penangkapan Anton Drummer J-Rocks
Anton, drummer band J Rocks. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Informasi mengenai penangkapan drummer band J-Rocks Anton Rudi Kelces terkait kasus narkoba masih minim hingga Jumat (21/8/2020) malam.

Tapi yang jelas, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus telah membenarkan penangkapan tersebut.

Polisi baru akan menjelaskan secara detail Sabtu (22/8/2020) besok di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

"Besok pukul 12 siang ya," kata Yusri Yunus.

Baca Juga: Anton Drummer J-Rocks Ditangkap Bareng 3 Orang

Anton, drummer band J Rocks. [Instagram]
Anton, drummer band J Rocks. [Instagram]

Untuk sementara, informasi yang didapat Suara.com antara lain mengenai barang bukti.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan Anton diciduk bersama barang bukti ganja dengan berat bruto 1 kilogram.

Selain itu, Anton juga tak ditangkap sendiri. Ada tiga orang lainnya yang ikut dibekuk. Mereka adalah Muslihyadi, Dyansiwi Nugroho, dan Wijaya.

Dua nama pertama merupakan kru J-Rocks. Sementara sisanya mantan kru band tersebut. Terkait penangkapan ini, Suara.com belum mendapat konfirmasi dari manajemen J-Rocks.

Baca Juga: Identitas Kru Band yang Ditangkap Polisi Bersama Anton Drummer J-Rocks

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI