Suara.com - Informasi mengenai penangkapan drummer band J-Rocks Anton Rudi Kelces terkait kasus narkoba masih minim hingga Jumat (21/8/2020) malam.
Tapi yang jelas, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus telah membenarkan penangkapan tersebut.
Polisi baru akan menjelaskan secara detail Sabtu (22/8/2020) besok di Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
"Besok pukul 12 siang ya," kata Yusri Yunus.
Baca Juga: Anton Drummer J-Rocks Ditangkap Bareng 3 Orang
Untuk sementara, informasi yang didapat Suara.com antara lain mengenai barang bukti.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan Anton diciduk bersama barang bukti ganja dengan berat bruto 1 kilogram.
Selain itu, Anton juga tak ditangkap sendiri. Ada tiga orang lainnya yang ikut dibekuk. Mereka adalah Muslihyadi, Dyansiwi Nugroho, dan Wijaya.
Dua nama pertama merupakan kru J-Rocks. Sementara sisanya mantan kru band tersebut. Terkait penangkapan ini, Suara.com belum mendapat konfirmasi dari manajemen J-Rocks.
Baca Juga: Identitas Kru Band yang Ditangkap Polisi Bersama Anton Drummer J-Rocks