Suara.com - Drummer band J-Rocks Anton Rudi Kelces ditangkap petugas dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok terkait kasus narkoba.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Ahrie Sonta mengatakan, barang bukti dari penangkapan tersebut berupa ganja dengan berat bruto 1 kilogram.
Tak sendiri, Anton ditangkap bersama tiga orang lainnya. Dua merupakan kru J-Rocks, yakni Muslihyadi dan Dyansiwi Nugroho.
Sementara satu lagi mantan kru band tersebut, yakni Wijaya.
![Anton, drummer band J Rocks. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/08/21/88184-anton-drummer-band-j-rocks-instagram.jpg)
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus telah membenarkan penangkapan ini.
Detailnya, dia minta awak media untuk hadiri jumpa pers terkait hal itu pada Sabtu (22/8/2020).
"Besok jam 12 ya," ujar Yusri.