Suara.com - Kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Nikita Mirzani kepada pengacara senior Elza Syarief di Polres Jakarta Selatan telah naik ke tingkat penyidikan.
Kabar tersebut membuat senang Nikita Mirzani. Janda tiga anak itu pun menegaskan ogah berdamai dengan Elza.
"Nggak ada yang mau gue damain," kata Nikita Mirzani, saat ditemui di kawasan Jalan Kapten P Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2020).
Nikita Mirzani bersikukuh untuk melanjutkan kasus tersebut. Pasalnya, perempuan 34 tahun ini merasa selama ini sudah dilecehkan dan diperlakukan seenaknya.
Baca Juga: Profil Lengkap Nikita Mirzani, Aktris Penuh Kontroversi yang Berjiwa Sosial
"Dulu semua orang berbondong bondong laporin gue. Sampai polres dan polda bosen Nikita lagi, Nikita lagi. Tapi gue jalani sesuai SOP dipanggil gue dateng," sambungnya.
Nikita Mirzani ogah damai dengan Elza Syarief karena bintang film Jakarta Undercover ini karena tak terima disebut cepu atau informan polisi. Nikita juga ingin memberi pelajaran ke Elza.
"Masalahnya kan Ibu Elza lawyer dan menyerang gue dengan ranah pribadi, itu sudah di luar ranah hukum. Harusnya dia belajar akan hal itu. Kalau dia lawyer harusnya bisa menahan diri," ucap Nikita Mirzani.
Mantan istri Dipo Latief ini beriskeras menolak damai dengan Elza Syarif. Dia pun berterimakasih kepada pihak aparat karena telah memproses laporannya dengan cepat.
"Gue sudah bersikeras akan melanjutkan. Cuma memang proses hukum sekarang alhamdulillah cepat ya. Terima kasih pihak penyidik, laporan gue ke Ibu Elza naik ke tahap berikutnya," kata Nikita Mirzani.
Baca Juga: Blak-blakan, Nikita Mirzani Pernah Tawari Dipo Latief Threesome
Lebih lanjut, bintang film Comic 8 ini mengungkapkan bahwa Elza Syarif telah dipanggil pihak penyidik terkait kasus tersebut. Dan sepertinya, kasus ini akan segera diproses di persidangan.
"Kemarin katanya sudah dipanggil. Dapat laporan Ibu Elza sudah memenuhi panggilan yang kayaknya prosesnya tinggal sebentar lagi," tuturnya.
Nikita Mirzani melaporkan pengacara senior Elza Syarief di Polda Metro Jaya, pada 16 September 2019. Nikita tak terima disebut cepu atau informan polisi oleh pengacara 63 tahun tersebut.
Polda Metro Jaya kemudian melimpahkan laporan Nikita Mirzani ke Polres Jakarta Selatan.