Yuni Shara dan Henry Siahaan melalui pernikahan yang rumit. Keduanya yang berbeda agama, baru bisa melegalkan perkawinan itu setelah lima tahun bersama.
Pernikahan itu disahkan pada 7 Agustus 2002 di Perth, Australia. Empat hari kemudian, pasangan ini baru mendaftarkannya di Indonesia.
Masalah kembali datang saat Henry Siahaan harus dipenjara pada Februari 2007. Lantaran dugaan kasus korupsi yang merugikan negara Rp 7 miliar.
Mei 2008, Yuni Shara mendaftarkan perceraian. Sebulan diproses, ia dan Henry Siahaan resmi berpisah.
Baca Juga: Yuni Shara dan Mantan Suami Bawa Anak ke Psikolog, Ada Apa?