Derry 4 Sekawan Tak Senang Qomar Diborgol saat Dijebloskan ke Bui

Kamis, 20 Agustus 2020 | 18:10 WIB
Derry 4 Sekawan Tak Senang Qomar Diborgol saat Dijebloskan ke Bui
Derry 4 Sekawan. (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Qomar dibekuk karena memasulkan Surat Keterangan Lulus (SKL) saat mencalonkan diri sebagai Rektor Universitas Mahadi Setiabudi (UMUS) di Brebes.

Namun Qomar waktu itu dipulangkan dengan pertimbangan kondisi kesehatan. Menurut sang pengacara, penyakit asma kliennya sering kambuh.

Pelawak Qomar ditemui di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2017) [suara.com/Wahyu Tri Laksono]
Pelawak Qomar ditemui di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2017) [suara.com/Wahyu Tri Laksono]

Meski dibebaskan, kasus Qomar tetap berjalan. Sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri Brebes pada 3 Juli 2019 hingga mendapat vonis pada 11 November 2019.

Qomar terus melakukan upaya hukum dari banding hingga kasasi.

Baca Juga: Resmi Dipenjara, Pengacara Sebut Pelawak Qomar Tak Buat Ijazah Palsu

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI