Merasa Banyak Dosa, Saipul Jamil Ingin ke Tanah Suci Usai Bebas

Kamis, 20 Agustus 2020 | 17:39 WIB
Merasa Banyak Dosa, Saipul Jamil Ingin ke Tanah Suci Usai Bebas
Saipul Jamil menjalani sidang kasus penyuapan terhadap jaksa di Pengadilan Tipikor, Jalan Gunung Sahari, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2017). [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Saipul Jamil awalnya divonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus asusila pada 2016.

Di tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, hukumannya ditambah menjadi 5 tahun penjara.

Saipul Jamil kemudian ajukan Peninjauan Kembali (PK) namun ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Ipul tetap pada putusan PT DKI Jakarta.

Saipul Jamil menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/4).
Saipul Jamil menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (26/4).

Di kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Saipul Jamil divonis 3 tahun penjara. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK, yakni 4 tahun penjara.

Baca Juga: Selain Rumah dan Mobil, Saipul Jamil Juga Jual Ruko

Total, Saipul Jamil harus menjalani hukuman selama 8 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI