Selain Rumah dan Mobil, Saipul Jamil Juga Jual Ruko

Kamis, 20 Agustus 2020 | 16:50 WIB
Selain Rumah dan Mobil, Saipul Jamil Juga Jual Ruko
Penyanyi dangdut Saipul Jamil. [Suara.com/Yazir Farouk]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Keluarga pasti lah (mendukung), pasti banget. Keluarga juga mendoakan kan juga nggak bisa berbuat apa-apa, kan memang kondisinya seperti ini," kata Indah Sari.

Menurut Indah Sari, pihak keluarga sudah melakukan upaya agar Saipul Jamil bisa keluar lebih cepat. Namun usaha itu belum membuahkan hasil.

"Negara kita ini kan agak sulit, meminta permohonan ditolak. Terus sudah kaya gitu ya udah keluarga saya dan Bang Haji Ipul cuma berpasrah diri saja sama Allah, menunggu keajaiban aja," tutur Indah Sari.

Saipul Jamil (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)
Saipul Jamil (Wahyu Tri Laksono/Suara.com)

Saipul Jamil awalnya divonis tiga tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus asusila pada 2016.

Baca Juga: Masih Dibui, Saipul Jamil Disebut Sahabat Jual Rumah hingga Mobil

Di tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, hukumannya ditambah menjadi 5 tahun penjara.

Saipul Jamil kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK) namun ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Ipul tetap pada putusan PT DKI Jakarta.

Di tengah kondisi itu, Saipul Jamil melalui kakaknya ketahuan menyuap seorang anggota panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dalam kasus ini, Saipul ditambah hukuman tiga tahun penjara. Total, Saipul Jamil harus menjalani hukuman selama delapan tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI