Suara.com - Sudah cukup lama pedangdut Saipul Jamil atau Ipul berada di penjara. Kondisi terkini, Ipul baik-baik saja.
Hal tersebut diungkap salah satu sahabatnya, Indah Sari, yang belum lama ini menjenguk Ipul di Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang. Dia juga melihat mantan suami Dewi Perssik itu sudah bisa menerima apa yang terjadi padanya saat ini.
"Saya lihat sudah ikhlas dari binar matanya," kata Indah Sari saat ditemui di kawasan Gandaria City, Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2020).
Menurut Indah, Saipul Jamil akan menghirup udara bebas pada akhir tahun ini. Karenanya, dia minta doa agar semua tak ada kendala.
Baca Juga: 4 Tahun Dipenjara, Saipul Jamil Kangen Manggung
"Bang Haji Insya Allah kalau cepat akhir tahun (keluar penjara), insyaAllah doain mudah-mudahan," ujar dia.
Dalam kesempatan ini, Indah juga menyinggung kondisi ekonomi Saipul Jamil. Dia mengatakan lelaki berusia 40 tahun itu menjual barang-barangnya untuk kebutuhan hidup di penjara.
"Mungkin itu kesedihannya ada satu. Dia kan tidak bekerja, tidak ada pundi-pundi uang yang masuk, barang-barang semua sudah terjual, tidak ada lagi yang dijual. Rumah, mobil, dan lain-lain sudah dijual," ujar Indah Sari.
Karenanya, Indah tak tahu lagi apa yang terjadi bila Saipul Jamil batal bebas pada tahun ini. Sebagai sahabat, dia begitu prihatin.
"Jadi kalau misalkan akhir tahun ini benar-benar tidak keluar, itu yang disedihkan. Karena berarti butuh biaya hidup lagi yang besar di dalam (penjara)," katanya.
Baca Juga: Sudah 4 Tahun Dipenjara, Begini Kondisi Terkini Saipul Jamil
"Karena dapat makan itu hanya nasi cadong pagi, siang, sore. Kalau mau beli sesuatu harus ada uang. Jadi ya mungkin ada bayar denda atau bayar apa," uajrnya lagi.
Meski di penjara, Saipul masih harus menggaji para karyawannya. Di satu sisi, pemasukannya tak ada lagi.
"Terus Bang Haji juga masih ada beberapa karyawan yang memang tidak dirumahkan. Dia bilang dibayar ya kekeluargaan. Jadi memang walaupun tidak mendapatkan pundi-pundi uang, tapi Bang Haji kan harus mengeluarkan uang. Jadi dilemanya di situ aja sih, darimana uangnya," katanya menjelaskan.
Terkait pengakuan Indah ini, belum ada konfirmasi dari keluarga Saipul Jamil.
Saipul Jamil awalnya divonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dalam kasus asusila pada 2016.
Di tingkat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, hukumannya ditambah menjadi 5 tahun penjara.
Saipul Jamil kemudian ajukan Peninjauan Kembali (PK) namun ditola oleh Mahkamah Agung (MA). Ipul tetap pada putusan PT DKI Jakarta.
Di kasus suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Saipul Jamil divonis 3 tahun penjara. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum KPK, yakni 4 tahun penjara.
Total, Saipul Jamil harus menjalani hukuman selama 8 tahun.