Suara.com - Sosok Bu Tejo yang diperankan Siti Fauziah di film pendek Tilik jadi sorotan karena ulah nyinyirnya. Namun ternyata, ada film pendek lain yang diperankan ibu satu anak itu
Unbaedah, merupakan film pendek yang juga mengusung Siti Fauziah sebagai sosok ibu-ibu menyebalkan selain perannya di Tilik. Ia berperan sebagai Baedah yang suka korupsi makanan.
Totalitas Siti Fauziah memerankan Baedah kembali mendapat pujian warganet. Mimik, serta dialog yang sederhana mencerminkan kisah ini memang realita kehidupan di masyarakat sekitar.
"Aktingnya natural, seperti kehidupan nyata aja ceritanya," puji akun @Rika Nuraini.
Baca Juga: Ide Awal Pembuatan Film Tilik dengan Karakter Bu Tejo yang Viral
"Bu Tejo habis jadi biang gosip sekarang jadi Baedah, (suka ambil) dobel takjil dan berkat," kata akun @Syahdara Anisa.
Sinopsis Film Unbaedah
Kisah awalnya dimulai saat sekelompok ibu-ibu baru saja pulang dari pengajian dan membawa takjil. Mereka curiga pada Baedah yang mengambil makanan lebih dari satu.
Baedah tak menampik, tapi ia mengatakan kelebihan takjil itu untuk suami dan anaknya, Bagas.
Tanpa diduga, sang anak yang bermain petasan di sekitar masjid juga telah membawa takjil untuk dirinya. Sehingga kejadian itu membuat Baedah malu.
Baca Juga: Bu Tejo Viral, sang Pemeran: Ketemu Orang Begitu, Lebih Baik Diam deh
Alih-alih insaf dari sifatnya yang sering ambil makanan dobel, tingkah Baedah malah makin menjadi.
Di acara tahlilan tetangganya yang baru saja meninggal, Baedah membawa pulang beberapa bungkus nasi berkat. Sehingga makanan yang sudah disiapkan untuk ibu-ibu lain menjadi kurang.
Salah satu yang tidak kebagian adalah Mardiyah. Ia sudah mencurigai yang mengambil nasi berkat tersebut adalah Baedah.
Mardiyah dan ibu-ibu kampung lain ingin memberikan pelajaran pada Baedah. Ia menyiapkan keranda dan manekin pocong untuk menakut-nakuti.
Film ini mendadak berubah jadi horor, namun tetap menyisipkan humor di dalamnya.
Seperti apa kisah selengkapnya? Anda bisa langsung menyaksikan film pendek ini di laman YouTube KPK RI.