Suara.com - Pemilik label ProAktif, Agi Sugiyanto sepakat menjalani sidang mediasi di luar persidangan. Hal itu pun dibenarkan dari pihak lawan, Syakir Daulay.
"Jadi kami sepakat untuk mencoba melakukan mediasi di luar pengadilan. Kami akan selalu pro aktif ke pihak tergugat untuk buka ruang," kata pengacara Syakir Daulay, Haris Azhar usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2020).
Majelis hakim pun memberi waktu hingga satu bukan ke depan, untuk melaporkan hasil dari mediasi di luar persidangan.
"Tadi kan habis dari mediasi di dalam (sidang), nanti dilanjutkan lagi. Belum ada hasilnya, kami dikasih waktu sampai tanggal 10 September," jelas Haris Azhar.
Baca Juga: Syakir Daulay dan Adiba Khanza Duet Lagi Bawakan Lagu Uje
Agi Sugiyanto sebagai tergugat mengaku pasrah soal mediasi dilakukan di luar sidang. Ia mengaku hanya mengikuti arahan dari pengacara.
"Kalau saya kan nggak ada hubungan apa-apa. Saya merasa nggak bersalah. Jadi saya ikuti prosesnya seperti apa, saya serahkan ke lawyer saya," kata Agi Sugiyanto.
"Kalau ada apapun di luar persidangan, ya saya serahkan lah ke lawyer saya gitu. Mewakili saya lah gitu," kata Agi lagi.
Kuasa hukum Agi Sugiyanto, Abdul Fakhridz pun mengikuti permintaan tim kuada hukum Syakir Daulay untuk menjalani mediasi di luar sidang.
"Saya tegaskan kami sampaikan bahwa kita tidak melakukan itu (wanprestasi). Terus tadi ada tawaran dari pihak penggugat jadi untuk komunikasi di luar persidangan lah. Masalah apa-apa yang kita sepakati di luar nanti kita sampaikan lagi dengan mediasi sekitar tanggal 10 september. Lanjut atau tidaknya itu nanti tgl 10 kita putuskan," tutur Abdul Fakhridz.
Baca Juga: Agnez Mo Tulis Umpatan di Medsos, Tessa Kaunang Lapor Polisi
Sementara itu, Abdul Fakhridz menilai, tuntututan Syakir Daulay dinilainya aneh. Pasalnya, apa yang diminta Syakir merupakan hal-hal di luar kontrak.