"Nah ternyata di dalam dakwaan jaksa nih jelas berada di dalam kamar. Tidak ada dorong mendorong, tidak ada ribut ribut tidak ada. Di BAP pun tidak ada di dalam dakwaan jaksa pun tidak ada," terang Ramdhan Alamsyah.
"Tapi hari ini entah bagaimana ceritanya diadakanlah dalam keterangan si Angel. Nah ini makanya kami dalami. Faktanya seperti apa belum sampai ke sana," imbuhnya lagi.
Sidang pun ditunda hingga pekan depan, dengan agenda masih mendengar keterangan dua saksi dari Angel Lelga dan Fiki Alman.
Seperti diketahui, Vicky Prasetyo diadili atas kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Angel Lelga. Dia merasa difitnah usai Vicky Prasetyo menuding dirinya berzina dengan Fiki Alman.