Suara.com - Pengacara Vicky Prasetyo, Ramdhan Alamsyah angkat bicara mengenai kesaksiaan Angel Lelga dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (19/8/2020).
Menurutnya, kesaksian Angel Lelga tidak sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP).
"Kami tadi tanyakan terkait fakta-fakta persidangan yang terjadi sesungguhnya seperti apa. Kami hanya baru saja membahas satu kronologis yang ingin kami dapatkan secara utuh," ungkap Ramdhan Alamsyah usai sidang.
"Karena di dalam BAP yang dijelaskan itu tidak mendetail dan dalam di BAP dengan yang ada di kesaksian secara langsung itu tidak berkesesuaian," sambungnya lagi.
Baca Juga: Ogah Respons Ledekan Keluarga Vicky Prasetyo, Angel Lelga Fokus ke Sidang
Dia juga menilai keterangan Angel Lelga di hadapan Majelis Hakim membuatnya bingung.
"Makanya kami gali lebih dalam sesungguhnya yang di BAP atau yang diceritakan dalam kesaksian. Terkadang yang bersangkutan berbicara BAP terkadang bicara yang sesungguhnya. Nah ini menjadi bingung sebenarnya," terang Ramdhan Alamsyah.
Maklum, dia bilang mempunyai bukti yang menunjukkan kalau Angel Lelga selalu memberikan keterangan yang berbeda-beda.
"Kami belum memberikan bukti ya karena kami memiliki satu bukti dari temen temen media tentunya ada 2 bahkan 3 pernyataan yang berbeda dari pada saudara pelapor atau saudara saksi Angel Lelga," ucapnya.
"Terkait permasalahan bagaimana kejadian sesungguhnya, apakah di dorong apakah memang Vicky Prasetyo sebagai terdakwa memang menemukan kondisinya itu memang sudah di dalam kamar. Itu yang memang kita sudah tahu," sambungnya lagi.
Baca Juga: Angel Lelga Ungkap Ancaman Vicky Prasetyo Saat Menggrebek Rumahnya
Saat ditanya JPU, Angel Lelga pun mengaku sudah berada di dalam kamar saat Vicky Prasetyo datang. Tapi kini pernyataannya menurut Ramdhan Alamsyah berbeda.