Suara.com - Five Vi resmi melaporkan dua pemilik akun Instagram ke Polda Metro Jaya terkait UU ITE. Dia tak terima foto lamanya yang bisa dibilang vulgar diunggah oleh akun tersebut.
Kabar dari Five Vi ini jadi salah berita Entertainment Suara.com paling banyak dibaca pada Rabu (19/8/2020). Lainnya ada berita tentang Dessy Ratnasari rasakan kembali keluarga utuh, Ivan Gunawan butuh duit, hingga pelawak Qomar dijebloskan ke penjara.
Mau tahu lebih lengkap dari berita-berita tersebut? Simak berikut ini:
1. Foto Vulgarnya Disebar Usai Bercadar, Five Vi Lapor Polisi
Baca Juga: Ogah Respons Ledekan Keluarga Vicky Prasetyo, Angel Lelga Fokus ke Sidang
Artis Five Vi melaporkan dua akun Instagram ke Polda Metro Jaya pada Rabu (19/8/2020). Hal itu merupakan buntut dari cemoohan yang diterimanya usai memutuskan berhijab dan bercadar.
"Ada dua akun (yang dilaporkan), sebenarnya ada tiga akun, tapi satu akun itu tidak menampikan foto saya di masa lalu, cuma menjelek-jelekkan saya," kata Five Vi usai membuat laporan.
2. Lama Menjanda, Desy Ratnasari Akhirnya Bisa Rasakan Kembali Keluarga Utuh
Desy Ratnasari tampak bahagia saat memiliki keluarga yang utuh meski hanya di film. Dalam film terbarunya, Keluarga Slamet, Desy Ratnasari berperan sebagai Bu Marni yang hidup harmonis bersama suami, anak, dan ibu mertuanya.
Baca Juga: 5 Potret Bahagia Pernikahan Kakak Dinda Hauw, Sempat Dilangkahi
Hal itu menjadi hal yang disyukurinya. Pasalnya, Desy Ratnasari telah 17 tahun menjanda dan tak lagi merasakan miliki keluarga yang utuh.
3. Butuh Duit, Ivan Gunawan Ajukan Diri Rancang Kostum Panggung Betrand Peto
Ivan Gunawan mengaku bahwa dirinya yang mengajukan diri merancang busana panggung Betrand Peto untuk dipakai dalam konser tunggal nanti. Dia memastikan ayah angkat Betrand, Ruben Onsu, akan membayar jasanya sebagai desainer.
Meski bersahabat, Ivan tetap memberikan harga normal buat Ruben. Menurut Ivan, dalam kondisi seperti sekarang ini, semua orang memang membutuhkan uang, termasuk dirinya.
4. BREAKING NEWS: Pelawak Qomar Dijebloskan ke Penjara
Pelawak Nurul Qomar dijebloskan ke dalam penjara oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes pada hari ini, Rabu (19/8/2020).
Kejari mengeksekusi Qomar setelah Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan dalam perkara pemalsuan Surat Keterangan Lulus (SKL).