Dijebloskan ke Penjara, Pelawak Qomar Bawa Obat Asma

Rabu, 19 Agustus 2020 | 22:32 WIB
Dijebloskan ke Penjara, Pelawak Qomar Bawa Obat Asma
Pelawak Qomar ditemui di Plaza Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/3/2017) [suara.com/Wahyu Tri Laksono]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kasus Qomar ini awalnya mencuat setelah dia ditangkap Polres Brebes pada Juni 2019.

Qomar dibekuk karena memasulkan Surat Keterangan Lulus (SKL) saat mencalonkan diri sebagai Rektor Universitas Mahadi Setiabudi (UMUS) di Brebes.

Namun Qomar waktu itu dipulangkan dengan pertimbangan kondisi kesehatan. Menurut sang pengacara, penyakit asma kliennya sering kambuh.

Meski dibebaskan, kasus Qomar tetap berjalan. Sidang perdana digelar di Pengadilan Negeri Brebes pada 3 Juli 2019 hingga mendapat vonis pada 11 November 2019.

Baca Juga: Penuh Haru, Keluarga Antar Pelawak Qomar ke Lapas Brebes

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI