Angel Lelga Ogah Jawab Pertanyaan Pihak Vicky Prasetyo, Hakim Tak Beri Izin

Yazir FaroukIsmail Suara.Com
Rabu, 19 Agustus 2020 | 19:41 WIB
Angel Lelga Ogah Jawab Pertanyaan Pihak Vicky Prasetyo, Hakim Tak Beri Izin
Angel Lelga menjadi saksi kasus pencemaran nama baik oleh Vicky Prasetyo. [Ismail/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Angel Lelga bersaksi di sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa mantan suaminya, Vicky Prasetyo. Di persidangan, dia sempat menolak menjawab pertanyaan dari tim penasihat hukum Vicky.

Pertanyaan tersebut terkait kronologis penggerebekan di rumah Angel yang dilakukan oleh Vicky. Menolak menjawab, dia pun minta izin pada majelis hakim.

Namun, hakim tak mengizinkannya. Sehinga, Angel Lelga beberkan kronologis penggerebekan tersebut di persidangan.

Usai sidang, Angel mengungkap tak mau menjelaskan kronologis penggerebekan karena bosan.

Baca Juga: Vicky Prasetyo Tak Terima Disebut Pembohong, Angel Lelga: Banyak Korbannya

"Sebenarnya kalau ditanya ulang lagi, ini kasusnya sudah hampir dua tahunan lah, kalau ditanya lagi, ditanya lagi kadang-kadang saya agak sedikit bosan gitu," kata Angel di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2020).

"Maksudnya kalau diulang-ulang lagi, saya kan manusia biasa ya kalau diulang lagi dengan hal yang sama lama-lama bosan juga gitu," ujar dia.

Angel tak menampik sempat tertekan saat berhadapan dengan tim kuasa hukum Vicky Prasetyo yang berjumlah sepuluh orang di persidangan.

"Bukan pertanyaannya yang tertekan, tapi kan saya pertama kali mengikuti persidangan, mudah-mudahan jangan ada lagi. Jadi ada rasa gimana gitu," ujarnya.

Kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo ini merupakan buntut dari penggerebekan yang dilakukannya di rumah Angel pada 19 November 2018.

Baca Juga: Gerebek Rumah Angel Lelga, Vicky Prasetyo Juga Ancam Gunduli Istri

Vicky menuduh Angel Lelga berzina dengan seorang lelaki bernama Fiki Alman.

Usai menggerebek, Vicky membuat laporan di Polres Jakarta Selatan.

Tak terima dituduh berzina, Angel Lelga melaporkan Vicky Prasetyo atas dugaan pencemaran nama baik.

Laporan Angel ini berlanjut hingga Vicky ditetapkan sebagai tersangka dan kini terdakwa.

Presenter Vicky Prasetyo saat menjalani sidang eksepsi secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/7). [Suara.com/Alfian Winanto]
Presenter Vicky Prasetyo saat menjalani sidang eksepsi secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/7). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sementara kasus yang dilaporkan Vicky terhadap Angel Lelga dihentikan. Polisi menilai tuduhan Vicky tak memiliki bukti kuat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI