Suara.com - Selain menggerebek rumah Angel Lelga pada November 2018, Vicky Prasetyo juga rupanya memberikan ancaman kepada istrinya itu. Vicky mengancam menggunduli rambut Angel dan Fiki Alman.
Hal itu juga yang menjadi alasan mengaku Angel Lelga dan Fiki Alman berada di dalam kamar. Keduanya mengaku berlindung dari ancaman Vicky dan beberapa orang yang ia bawa saat penggerebekan.
Seperti diketahui, Fiki Alman adalah lelaki yang berada bersama Angel Lelga saat penggerebekan. Vicky Prasetyo juga menyebut Fiki adalah selingkuhan Angel.
Pernyataan itu diungkap Angel Lelga, saat memberi keterangan sebagai saksi dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/8/2020).
Baca Juga: Angel Lelga Jadi Saksi Sidang Vicky Prasetyo
"Kami mau pindah ke kamar, mau berlindung karena ketakutan. Karena dia (Vicky Prsetyo) sudah ancam saya dan teriak-teriak," kata Angel Lelga kepada hakim.
Teriakan Vicky Prasetyo yang meminta Angel Lelga dan Fiki Alman untuk dibotaki, membuat takut keduanya.
"Botakin dia, kurang ajar dia, hancurin dia," ucap Angel Lelga, menirukan pernyataan Vickuy Prasetyo.
Tidak hanya itu, Angel Lelga juga menceritakan bagaimana Vicky Prasetyo meloncat pagar, untuk bisa masuk ke rumahnya dan mendobrak pintu.
Angel Lelga pun mengaku masuk ke kamar bersama Fiki Alman karena ingin mendapat perlindungan. Selain itu di dalamnya terdapat monitor CCTV sehingga bisa memantau keadaan di luar.
Baca Juga: Angel Lelga Hadir Jadi Saksi Memberatkan dalam Sidang Vicky Prasetyo
"(Di dalam kamar) lebih aman. Di saat saya sudah panik, yang pasti saya mau berlindung," jelas Angel Lelga.
Sidang pun sempat istirahat untuk melaksanakan salat asar. Namun setelah istirahat sidang ditunda karena salah satu pengacara Vicky Prasetyo meminta izin untuk makan.
Hakim pun menunda dan melanjutkan sidang Rabu (26/8/2020) dengan agenda masih mendengarkan saksi dari pihak terlapor.
"Sidang kami tunda dan dilanjutkan Rabu depan. Saya mohon sidang berikutnya untuk datang pukul 10.00 WIB agar bisa berakhir pukul satu," pinta hakim ketua.
Seperti diketahui, Kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo ini merupakan buntut dari penggerebekan yang dilakukannya pada 19 November 2018.
Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Saat itu, Vicky membawa serta beberapa orang, termasuk sejumlah tim infotainment.
Saat penggerebekan, Angel Lelga berada di dalam kamar bersama Fiki Alman. Vicky akhirnya melaporkan Angel Lelga atas tuduhan dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.
Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan pengerusakan pada 21 Desember 2018.