Sidang pun sempat istirahat untuk melaksanakan salat asar. Namun setelah istirahat sidang ditunda karena salah satu pengacara Vicky Prasetyo meminta izin untuk makan.
Hakim pun menunda dan melanjutkan sidang Rabu (26/8/2020) dengan agenda masih mendengarkan saksi dari pihak terlapor.
"Sidang kami tunda dan dilanjutkan Rabu depan. Saya mohon sidang berikutnya untuk datang pukul 10.00 WIB agar bisa berakhir pukul satu," pinta hakim ketua.
Seperti diketahui, Kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo ini merupakan buntut dari penggerebekan yang dilakukannya pada 19 November 2018.
Baca Juga: Angel Lelga Jadi Saksi Sidang Vicky Prasetyo
Vicky Prasetyo menggerebek rumah Angel Lelga di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Saat itu, Vicky membawa serta beberapa orang, termasuk sejumlah tim infotainment.
Saat penggerebekan, Angel Lelga berada di dalam kamar bersama Fiki Alman. Vicky akhirnya melaporkan Angel Lelga atas tuduhan dugaan perzinaan dengan Fiki Alman.
Merasa difitnah, Angel Lelga melaporkan balik Vicky ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan pengerusakan pada 21 Desember 2018.