Five Vi sampai mengambil langkah hukum. Dia melaporkan dua warganet yang mengejek dan menampilkan foto-foto lamanya.
Dia berharap laporan tersebut bisa menjadi efek jera buat pelaku dan yang lainnya.
Laporan Five Vi terdaftar di Polda Metro Jaya dengan nomor LP/4908/VIII/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ Tanggal 19 Agustus 2020. Pemilik dua akun tersebut dijerat UU ITE dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
Five Vi memang lagi menjadi sorotan karena keputusannya untuk berhijrah. Keputusan tersebut ia sampaikan beberapa waktu lalu sambil menceritakan perubahan yang dialami dalam kehidupan.
Baca Juga: Foto Vulgarnya Disebar Usai Hijrah, Five Vi Lapor Polisi
Sayangnya, banyak komentar miring menyertai pengakuan Five Vi terkait keputusannya untuk berhijrah. Hal itu terkait masa lalunya yang kerap tampil vulgar.
Respons negatif itu mulai dari tanggapan pedas warganet terhadap pernyataan Five Vi yang menyebut bahwa musik haram. Ada juga yang kembali mengumbar foto-foto lama Five Vi sebelum hijrah.