Sidang Harta Gono-gini, Tsania Marwa Bawa Bukti 1 Koper Lebih

Rabu, 19 Agustus 2020 | 14:45 WIB
Sidang Harta Gono-gini, Tsania Marwa Bawa Bukti 1 Koper Lebih
Tsania Marwa [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Saya juga nggak tahu salah dan benar coba tanya ke bapak ibu kalian, kakek nenek kalian yang memang ahli agama. Perempuan yang memang sudah pergi meninggalkan rumah, rumah tangganya itu apa statusnya di hukum agama. Itu apa statusnya, itu aja," ujarnya lagi.

Atalarik Syah kini hanya mendoakan yang terbaik untuk Tsania Marwah. Meski begitu, ia tetap menyindir mantan istrinya itu agar kebodohannya diampuni.

"Ya kalau saya (sekarang) turut mendoakan biar Allah menghapuskan semua dosa-dosanya. Menghapus kan kalau ada kebodohan-kebodohan yang dibuatnya saya berdoa seperti itu, sama-sama doakan," katanya.

Tsania Marwa mengajukan gugatan harta gono gini di Pengadilan Agama Cibinong pada Juli 2020. Gugatan ini masuk setelah tiga tahun bercerai dari Atalarik.

Baca Juga: Tsania Marwa Kesulitan Jadi Protagonis di Sinetron Istri Kedua

Atalarik Syah
Atalarik Syah

Dia merasa perlu menggugat karena ada haknya yang belum dikuasi usai bercerai dari Atalarik.

Mobil dan rumah merupakan dua dari beberapa harta yang dimasukkan dalam gugatan tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI