Suara.com - Sidang lanjutan gugatan harta gono gini yang diajukan Tsania Marwa terhadap mantan suaminya, Atalarik Syah ditunda hingga 26 Agustus mendatang.
Menurut kuasa hukum Marwa, Herdyan Saksono, sidang dengan agenda pembuktian ini ditunda karena ada pergantian hakim. Dia sendiri baru tahu sidang ditunda pada hari ini, Rabu (19/8/2020).
"Jadi (awalnya) ada dua waktu pembuktian, yaitu 19 Agustus dan 26 Agustus, berarti diganti jadi 26 Agustus dan 2 September, diundur jadinya," kata Herdyan ditemui di Pengadilan Agama Cibinong, hari ini.
Herdyan mau tak mau harus merima penundaan ini. Meskipun, dia sudah membawa dokumen sebanyak lebih dari satu koper untuk agenda pembuktian.
Baca Juga: Tsania Marwa Kesulitan Jadi Protagonis di Sinetron Istri Kedua
"Kebetulan kami baru tahu bahwa sidang ditunda, jadi bisa dikatakan kita sudah siap bukti suratnya, kira-kira 1,5 koper lah," ucapnya.
Dokumen sebanyak itu sengaja disiapkan secara lengkap guna menguatkan dalil-dalil pihak Tsania Marwa. Sebab, mereka enggan menanggapi konferensi pers yang digelar Atalarik Syah beberapa waktu lalu.
"Memang kita sudah mempersiapkan untuk membuktikan dalil-dalil kita lah, karena kan kita juga mau menanggapi preskonnya si Atarik kemarin. Tapi menurut saya bagusnya kan ngapain menebar fitnah bikin dosa. Bagusnya kita bawa buktinya," ujar dia.
Sebelumnya pada Jumat (17/7/2020), Atalarik Syah menghadiri mediasi perkara gugatan harta gono gini. Usai mediasi, dia mengatakan kepada media bahwa sikap Tsania Marwa tak sesuai dengan tanggung jawab yang ditinggalkannya.
Dengan wajah muram, Atalarik mengaku pasrah menjalani duduk perkara ini. Ia pun kesal dengan sikap Marwah yang dianggap selalu menuntut, sementara ia yang meninggalkan rumah.
Baca Juga: Tsania Marwa Ngeluh Sulit Temui Anak, Atalarik Syah : Dia yang Tutup Diri
"Gini ya itu saya kan sudah menyerahkan urusan data sama ahlinya, yang namanya keadilan itu kan berdasarkan kebenaran ya, sekarang saya tanya hukum agamanya dulu deh ya," kata Atalarik waktu itu.