Dijenguk Istri, Jerinx SID Peluk Mesra Nora Alexandra

Rabu, 19 Agustus 2020 | 11:28 WIB
Dijenguk Istri, Jerinx SID Peluk Mesra Nora Alexandra
Jerinx SID dan istrinya, Nora Alexander [Instagram/@ncdpapl]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Jerinx SID pun telah mengakui secara sadar membuat unggahan itu sebagai bentuk kritik. Dia juga sudah meminta maaf.

Unggahan istri Jerinx SID,Nora Alexander [Instagram/@ncdpapl]
Unggahan istri Jerinx SID, Nora Alexander [Instagram/@ncdpapl]

Kini Jerinx SID resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 12 Agustus 2020 dan langsung ditahan di ruang tahanan Polda Bali.

Atas kasus ini, Jerinx SID dikenakan pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45A ayat (2) dan/atau Pasal 27 ayat (3) Jo Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik dan/atau pasal 310 KUHP dan atau pasal 311 KUHP, sesuai dengan Laporan Polisi No. LP/263/VI/2020/Bali/SPKT, tanggal 16 Juni 2020.

Dia juga terancam menjalani hukuman enam tahun penjara dan denda hingga Rp 1 miliar.

Baca Juga: Permohonan Penangguhan Penahanan Jerinx SID Ditolak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI