Suara.com - Dedy Susanto menegaskan bahwa dirinya bukan seorang psikolog, melainkan cuma motivator. Hal ini dikatakan untuk merespons laporan selebgram Revina VT kepadanya di Polda Metro Jaya terkait tindak pidana tenaga kesehatan.
"Nah ini, saya tuh dari dulu nggak pernah menyebut diri saya psikolog. Cuma saya cantumin DR. Psikolog, itu kan sah karena saya S3 Psikologi," kata Dedy Susanto saat jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2020).
Dedy mengakui tak pernah melewati tahapan menjadi psikolog profesional. Meskipun, dia meraih gelar doktor untuk ilmu tersebut.
Revina VT melaporkan Dedy melalui pengacaranya atas tuduhan Pasal 83 jo Pasal 64 UU RI No 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan. Soal ini, Dedy menanggapi dengan santai.
Baca Juga: Selain Revina VT, Dedy Susanto Juga Laporkan 4 Orang
"Sengaja saya mau dibuat psikolog gadungan dan abal-abal, apanya yang abal-abal kan saya nggak pernah ngaku," ujarnya.
Bahkan setelah mengeluarkan tujuh buku tentang psikologi, Dedy tidak pernah menyebut dirinya sebagai seorang psikolog.
"Saya ada buku tujuh tapi nggak permah ngaku sebagi psikolog, saya doktor psikologi itu benar adanya. Saya nggak permah mengaku sebagai profesi psikolog," katanya.
Nama Dedy Susanto ramai dibicarakan setelah ada pengakuan dari Revina VT. Dia mengatakan, Dedy mengajaknya berkolaborasi di YouTube. Tapi sebelum itu, dia lebih dulu mencari tahu sosok Dedy.
Revina kemudian mendapat informasi bahwa Dedy pernah melakuan pelecehan terhadap pasiennya dengan modus mengajak korban lakukan terapi di kamar hotel. Selain itu, Revina juga memperoleh informasi jika Dedy tak memiliki lisensi praktik sebagai psikolog.
Baca Juga: Dicap Motivator Mesum karena Revina VT, 4 Seminar Dedy Susanto Dibatalkan
Tak terima dituduh macam-macam, Dedy melaporkan Revina VT ke Polda Metro Jaya pada 21 Februari 2020 atas dugaan pencemaran nama baik.
Sementara Revina melaporkan Dedy tiga hari setelahnya terkait tindak pidana tenaga kesehatan.
Dedy mengklaim kasusnya sudah naik ke tingkat penyidikan. Karenanya, dia berharap polisi segera menetapkan Revina sebagai tersangka.
Sebaliknya, Dedy yakin kasus yang dilaporkan Revina justru jalan di tempat.
Sebab, sejak dilaporkan pada enam bulan lalu, dia belum pernah dipanggil untuk diperiksa untuk kasus tersebut.