Selain itu, Revina juga memperoleh informasi jika Dedy tak memiliki lisensi praktik sebagai psikolog.
Tak terima dengan tuduhan tersebut, Dedy melaporkan Revina ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik pada 21 Februari 2020.
Sementara pada 24 Februari 2020, Revina juga mengambil langkah hukum. Dia melaporkan Dedy ke Polda Metro Jaya terkait tindak pidana tenaga kesehatan.
Baca Juga: Dedy Susanto Heran Dikira Orang Melecehkan Revina VT