Dedy Susanto Heran Dikira Orang Melecehkan Revina VT

Yazir FaroukIsmail Suara.Com
Selasa, 18 Agustus 2020 | 17:09 WIB
Dedy Susanto Heran Dikira Orang Melecehkan Revina VT
Dedy Susanto (kanan) [Suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dedy Susanto yang selama ini disebut sebagai psikolog membantah melecehkan selebgram Revina VT secara seksual. Revina sendiri, kata dia, juga sudah mengakui hal tersebut.

"Tidak pernah. Ini pun sudah dikonfirmasi waktu dia (Revina) diundang di acara TV yang hostnya pengscara kondang. (Revina ditanya) 'Kamu sendiri pernah digoda'. (Revina jawab) 'Oh nggak'," kata Dedy saat jumpa press, di kawasan Tebet, Jakata Selatan, Selasa (18/8/2020).

Menurut Dedy, Revina cuma ingin menyuarakan para korban yang mengaku pernah dilecehkan olehnya.

"Jadi beliau (Revina) tanda petik seolah -olah sebagai pahlawan memediasi orang-orang untuk speak up," ujarnya.

Baca Juga: Bikin Duluan, Dedy Susanto Risih Dibilang Laporkan Balik Revina VT

Revina VT [Instagram/revinavt]
Revina VT [Instagram/revinavt]

Menurut Dedy, tak sedikit warganet yang salah sangka padanya. Dia mengatakan Revina cuma meneruskan cerita tentang pelecehan seksual dari beberapa warganet lewat akun Instagramnya.

"Ini yang netizen salah sangka seolah-olah saya tanda petik pernah melakukan hal itu kepada dia, nggak. Dari awal dia itu tanda petik meneruskan kisah atau melaporkan meng-up orang-orang yang nggak berani speak up. Itu yang benar," katanya.

"Dia (Revina) sendiri tidak pernah mengakui bahwa Dedy mesummin gue," ujar Dedy lagi.

Persoalannya, Revina kata Dedy meneruskan cerita-cerita tersebut yang dianggap hoaks. Sehingga, dia melaporkan Revina ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik.

Persoalan Dedy dan Revina sudah masuk ke jalur hukum. Keduanya saling lapor ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Dedy Susanto Klaim Kasusnya Jalan Terus, Berharap Revina VT Jadi TSK

Dedy melaporkan Revina pada 21 Februari 2020. Sementara, Revina tiga hari setelahnya atas dugaan tindak pidana tenaga kesehatan.

REKOMENDASI

TERKINI