Bikin Duluan, Dedy Susanto Risih Dibilang Laporkan Balik Revina VT

Yazir FaroukIsmail Suara.Com
Selasa, 18 Agustus 2020 | 16:09 WIB
Bikin Duluan, Dedy Susanto Risih Dibilang Laporkan Balik Revina VT
Dedy Susanto (kanan) [Suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dedy Susanto yang selama ini disebut sebagai psikolog memastikan lebih dulu melaporkan selebgram Revina VT ke Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik.

Lelaki berkacamata itu membuat laporan pada 21 Februari 2020. Sementara Revina yang dia tahu tiga hari kemudian.

Karenanya, Dedy tak terima ada berita di media online yang menulis dirinya melaporkan balik Revina.

"Cuma waktu itu agak didzalimi juga. Saya dibilang lapor balik, padahal saya yang lapor duluan gitu loh, pusing deh pala pokemon," kata Dedy dalam jumpa pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2020).

Baca Juga: Dedy Susanto Klaim Kasusnya Jalan Terus, Berharap Revina VT Jadi TSK

Revina VT [Instagram/revinavt]
Revina VT [Instagram/revinavt]

Dalam kesempatan ini, Dedy juga membantah tuduhan Revina bahwa dirinya melakukan pelecehan terhadap beberapa pasiennya, baik itu melalui percakapan di direct message (DM) Instagram maupun secara fisik.

"Gini ya, logika saja. Kalau saya emang ada melecehkan secara DM atau chating atau fisik saya melapor ke Polda, Polres sama saja bunuh diri," ujar dia.

"Cyber tuh tahu mana saja semua lalu lintas data elektronik, ada namanya digital forensik, visum, HP saya disita untuk ngecek, ada nggak DM-DM itu jadi nggak mungkin gitu. Jadi saya tidak pernah melecehkan siapapun melalui chat maupun fisik gitu," katanya lagi.

Naik ke penyidikan

Dedy Susanto mengklaim kasus pencemaran nama baik yang dilaporkannya kepada selebgram Revina VT telah naik statusnya ke tingkat penyidikan.

Baca Juga: Motivator Deddy Susanto Bantah Tudingan Selebgram Revina VT

Sementara, Dedy menduga laporan Revina kepadanya justru jalan di tempat. Sebab, sejauh ini dia tak pernah dipanggil untuk jalani pemeriksaan untuk kasus tersebut.

REKOMENDASI

TERKINI